Editor’s PickEKONOMIHUKUMLINGKUNGANPENDIDIKAN

Kadis Ketahanan Pangan Dan Pertanian Dumai Bantah Adanya SPT Fiktif

×

Kadis Ketahanan Pangan Dan Pertanian Dumai Bantah Adanya SPT Fiktif

Share this article

DUMAI, DETIK12.COM  —  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai membantah dan menyangkal terkait informasi penggunaan dan penandatanganan  Surat Perintah Tugas (SPT) bersifat Fiktif

” Saya juga telah membaca beritanya di salah satu media online.Terkait informasi itu tidak benar.Dan hal ini juga sudah saya jelaskan kepada rekan wartawan yang lainnya.” Ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai, Hadiono S Hut kepada Crew detik12.com di ruang kerjanya, Kamis ( 23/04/2020 )

Dalam penjelasannya Hadiono mengku mengetahui adanya SPT yang di tanda tangani Kabid Ketahanan Pangan ber inisial AL.Namun menurutnya itu bukan fiktif

” Kalau tidak salah SPT yang di sebut sebut itu fiktif adalah SPT Nomor  : 18.08 /DKPP-B/III/2020 tanggal 4 Maret 2020 yang di tanda tangani Kabid Ketahanan Pangan dan Pertanian, berinisial AL K. Memang tujuan SPT itu diperuntukkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi tentang kegiatan dekonsentrasi kegiatan APBN 2020 di Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hultikultura Provinsi Riau Pekanbaru.” Ujar Hadiono

Namun saat di minta nomor Hand Phone dan nama pejabat yang bisa di konfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut di Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hultikultura Provinsi Riau Pekanbaru.Hadiono justru terkesan berdalih berkata

” Maaf pak.Bukan tidak mau memberinya.Cuman saya takun nantinya pihak Pekanbaru sana tidak mau melayani konfirmasi bapak.” Ujar Hadiono seakan berdalih serta berkata kalau masalah ini semua timbul kepermukaan akibat laporan suami dari salah seorang  oknum ASN kepada Kadis Ketahanan Pangan Pertanian pada tanggal 09 April 2020 lalu

Dimana dasar laporan tersebut suami isi oknum suami ASN curiga atas adanya perjalanan dinas sebanyak 5 kali pada Maret 2020 lalu.

Sementara informasi lainya di peroleh detik12.com di lapangan menyebutkan.Bahwa laporan dugaan SPT fiktif tersebut berawal adanya  kecurigaan sang suami dari oknum ASN ( Kepala Seksi ) di kantor  Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai

Dan SPT sebanyak 5 kali tujuan Dinas dalam kota dan Luar Kota yang di tanda tangani AL K ( a.n. Kepala ).Nama istri pelapor selalu terikut dalam nota perjalanan dinas itu

Dalam hal ini menurut sumber termasuk nota perjalanan dinas ( SPT )  Nomor  : 18.08 /DKPP-B/III/2020 tanggal 4 Maret 2020  yang bertujuan mengikuti acara koordinasi dan konsultasi tentang kegiatan dekonsentrasi kegiatan APBN 2020 di Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hultikultura Provinsi Riau Pekanbaru selama 2 hari yakni tanggal 5 sampai 6 Maret 2020. 

” Wajar si suami ASN itu curiga.Masak dalam SPT tersebut AL K melakukan perjalanan Dinas pergi berdua dengan istri pelapor selama 2 hari.” Ujar seorang pria paroh baya yang tidak disebut namanya seakan mendukung tindakan suami oknum ASN

Akibat pemberlakuan aturan terkait pencegahan dampak penularan virus Corona Covid 19 Crew detik12.com bisa menemui pihak Pekanbaru untuk konfirmasi terkait dugaan SPT fiktif tersebut.( *** red *** )

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212