BENGKALIS, Detik12.Com — Terhitung sejak tanggal 6 April 2020 mendatang. Hanya 3 unit KMP ( Kapal Motor Penyeberangan ) yang boleh beroperasi melayani jasa penyeberangan lintasan pelabuhan Sungai Selari (Kecamatan Bukit Batu) ke Air Putih (Bengkalis) dan dari Air Putih ke Sungai Selari
Hal tersebut di tandaskan Kepala UPT Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Fauzi,melalui surat edaran nya
Apa yang disampaikan dalam surat edaranya itu menurut Fauzi adalah merupakan tindak lanjut dari arahan dan intruksi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis
Namun pabila terjadi lonjakan penumpang, pihak Perhubungan menurut Fauzi akan menyesuaikan kradaan.
” Jumlah KMP yang melayani jasa penyeberangan akan tetap disesuaikan dengan situasi,” Ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Djoko Edy Imhar, lewat Kepala UPT Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Fauzi, baru baru ini
Secara tertulis, hal itu diumumkan Fauzi melalui Pengumuman Nomor 551/UPT.P/DISHUB/BKS/IV/2020/37, tentang Pengoperasional Kapal Penyeberanran Roro Dilayani dengan 3 (Tiga) Unit Armada.
Dalam pengumuman itu Fauzi juga menjelaskan, sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah terkait upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berdampak pada penurunan jumlah penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan di lintasan kedua pelabuhan tersebut.
Menurutnya, pembatasan jumlah armada yang melayani lintasan kedua pelabuhan tersebut, juga sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Pembatasan jumlah KMP tersebut mulai 6 April 2020 sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian,” jelas Fauzi. (disk/Jul).