Editor’s PickHUKUM

Kepala Bapenda Pemko Dumai, Marjoko Santoso, Hari Ini Diperiksa KPK

×

Kepala Bapenda Pemko Dumai, Marjoko Santoso, Hari Ini Diperiksa KPK

Share this article

DUMAI, Detik12.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini terus bergulir menangani kasus dugaan suap pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018 dengan tersangka Walikota Dumai, Zulkifli AS.

Penyidik KPK masih dalam proses pemanggilan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi seputar perkara pengurusan DAK ini.

Untuk hari ini, Rabu (2/12-2020), KPK pemanggil dan memeriksa 3 (tiga) saksi dari Kota Dumai. “Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan tiga orang saksi”, ujar juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan persnya diterima detik12.com, lewat WhatsAppnya pagi tadi, Rabu (2/12-2020).

Tiga orang yang dipanggil dan diperiksa KPK sebagai saksi hari ini menurut Ali Fikri, diantaranya mantan Kepala Badan Perencananaan Pembangunan Daerah Kota Dumai (2014-2017), Marjoko Santoso (saat ini Kepala Bapenda Pemko Dumai-red).

Kemudian saksi lainnya yakni isteri Walikota Dumai Zulkifli AS, Hj Haslinar S.Sos (Anggota DPRD Dumai 2019-2024), hari ini juga turut dipanggil dan diperiksa KPK.

Selain Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemko Dumai, Marjoko Santoso dan anggota DPRD Dumai, Haslinar, salah seorang mantan anggota DPRD Dumai periode 2014-2019, Yusman, juga terseret dipanggil dan diperiksa KPK hari ini.

Menurut Ali Fikri, ketiga saksi hari ini diperiksa di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Utara.

Sebelumnya disinggung detik12.com apakah ada tersangka baru dari perkara dugaan suap pengurusan DAK Kota Dumai, menurut Ali Fikri, pihaknya masih fokus dengan tersangka ZAS.

“Saat ini penyidik KPK masih fokus pada penyelesaian perkara dengan tersangka ZAS tersebut”, ujar Ali Fikri menjelaskan.

Penulis : Tambunan

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212