DUMAI, Detik12.com – Pengurusan administrasi izin berkala kendaraan bermotor atau KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Dumai, sampai saat ini tidak optimal dalam memberikan pelayanan KIR kepada warga.
Kantor UPT PKB yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, belum beraktivitas normal seperti biasanya sehingga berdampak kepada pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus izin berkala.
Tentunya masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perpanjangan KIR kendaraannya, keluhkan kantor yang acap kali sering kosong alias tidak ada orang.
Dari berbagai sumber diperoleh, bahwa kantor UPT PKB Dishub Dumai sudah lama tidak beroperasi diakibatkan persoalan anggaran. UPT PKB yang dibawah naungan Dishub Dumai ini kabarnya sudah lama dan bahkan berbulan-bulan lamanya tidak beraktivitas layaknya pelayanan instansi pemerintah lainnya.
Salah satu masyarakat yang mengurus kendaraan buku uji asli (Struk) miliknya sejak bulan Maret 2020, sampai saat ini belum keluar. Ia hanya diberikan surat keterangan yang memiliki batas waktu sampai dengan bulan September 2020.
“Didatangi kekantor, sering kosong. Ketika dikonfirmasi, jawabnya belum lagi,”ucap sumber mengeluh.
Setiap pengurusan perpanjangan KIR, salah satunya diberikan plat uji. Namun, sampai saat ini juga belum ada kejelasannya. “Anggap saja selama ini mobil di dalam kota aman-aman saja, bagaimana jika di luar kota,” ungkap sumber.
Kepala UPT PKB Dishub Dumai, Effendi saat dikonfirmasi mengakui sampai ini kantor belum dapat beraktivitas. Ia menyebutkan belum diketahui sampai kapan Institusi yang dipimpinnya aktif kembali.
“Untuk lebih jelas dapat langsung dikonfirmasi kepada Dinas Perhubungan Dumai,” pungkas Effendi sebagaimana dukutip pantaunews.com
Atas konfirmasi awak media soal UPT PKB tidak maksimal operasional, Effendi terkesan tidak ingin memberikan banyak komentar.
Dugaan pemangkasan anggaran di Dishub Dumai untuk penangganan pencegahan COVID-19 oleh Gugus Tugas, kabarnya menjadi alasan hingga UPT PKB ikut terimbas.
Tidak beroperasinya kantor UPT PKB ini pasti akan mempengaruhi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya cukup signifikan dicapai setiap tahun.
Selain UPT Perparkiran, UPT PKB Dishub Dumai juga primadona pemasukan bagi kas daerah kota Dumai. Padahal, terhitung sejak awal Januari 2020, tarif uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR diketahui sudah naik.
Sementara itu, terkait tidak maksimalnya kantor UPT PKB tidak operasional, detik12.com mencoba konfirmasi Kepala Dishub Dumai Asnar namun belum berhasil.
Penulis : Tambunan