BeritaHUKUMNEWS

Kapolda Riau Irjen M Iqbal Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penyelundup Barang Impor

×

Kapolda Riau Irjen M Iqbal Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penyelundup Barang Impor

Share this article
RIAU, (DETIK12.com)– Kepala Kepolsian (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memerintahkan jajarannya untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku kegiatan penyelundupan barang bekas impor. Kebijakan itu menyusul instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kepolisian mengusut penyelundupan pakaian bekas impor.

Maraknya pakaian bekas impor juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Bisnis itu dinilai dapat mematikan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Bahkan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyatakan impor pakaian bekas membuat industri tekstil dalam negeri mati.

“Kita laksanakan itu (sesuai atensi Presiden dan instruksi Kapolri). Jadi saya juga instruksikan kepada jajaran supaya memaksimalkan peranan untuk melakukan pengawasan,” ujar Iqbal, Senin (20/3/2023) seperti dikutip dari cakaplah.com.

Jenderal polisi bintang dua ini menyatakan, jika masih ditemukan adanya penyelundupan pakaian bekas impor, maka jajaran diminta menindaknya sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau ada yang masih melanggar, melakukan penyelundupan dan lain-lain, kita akan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Iqbal.

Iqbal mengingatkan, pengawasan hendaknya lebih diperketat lagi, khususnya di wilayah perairan karena di Bumi Lancang Kuning banyak pelabuhan tikus yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan. Dalam melakukan pengawasan dan penindakan, aparat kepolisian harus bersinergi dengan instansi atau stakeholder lainnya.

Sebelumnya, pimpinan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Novel Baswedan menyebut, impor barang bekas impor menjadi atensi Kapolri. Selain berdampak pada kesehatan, tindakan pelaku itu juga
melanggar hukum.

“Karena ini ilegal, maka juga potensi adanya pembiaran oleh oknum tertentu jadi perhatian karena bisa jadi masalah korupsi tersendiri. Kedua karena berdampak pada industri dalam negeri, kita lihat industri garmen sampai ada PHK di beberapa tempat, imi tentu jadi konsen pemerintah,” papar Novel.

Novel menegaskan, upaya penegakan hukum dan pemusnahan barang bekas impor ilegal akan terus berlanjut. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri apabila ada aliran dana yang berhubungan dengan masalah perdagangan ilegal, yaitu impor baju bekas.

“Ini untuk kepentingan masyarakat dan menjaga perekenomian dalam negeri, terutama industri garmen. Jika dibiarkan tentu dampak langsung atau tidak langsung pada masyarakat dan perekonomian negara,” tutur Novel.

Menurut Novel, pengawasan dan penindakan tidak hanya dilakukan di Riau, tapi juga di daerah lain. Pasalnya masalah impor barang bekas ilegal sudah lama terjadi, dan perlu dukungan semua elemen masyarakat untuk menghentikannya.

“Kita harap dengan upaya yang dilakukan bisa mengeliminir dan mendorong praktek ilegal tidak terjadi. Karena itu perku dukungan semua pihak tanpa itu akan jadi sulit dan merugikan kita,” pungkas Novel.***

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212