HUKUM

Kapolda Riau: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

×

Kapolda Riau: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Share this article

Detik12.com – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan. “Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi, kita mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran covid-19. Oleh karena itu kita siap untuk membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga karena adanya pandemi covid-19,” katanya.

Demikian hal itu ditegaskan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung kepada sejumlah awak media di sela sela tugasnya, semalam Jumat 30/04/2021).

Irjen Pol Agung mengatakan bahwa saat ini Pandemi Covid-19 menunjukkan grafik yang kembali meninggi.

“Sehingga ini menjadi perhatian kita. Dan angka ini menjadi sandaran hukum bagi kita untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga,” kata Agung.

Agung mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 661 personil diseluruh Riau untuk membubarkan kerumunan yang tidak jelas manfaatnya.

“Hal ini penting karena sebagaimana saya katakan: Salus populi suprema lex esto…!! Keselamatan rakyat adalah Hukum tertinggi. Sehingga wajib hukumnya bagi institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah ini,” ujarnya.

Menurut Agung apapun kerumunan yang berpotensi penularan virus akan dibubarkan. Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi perekonomian rakyat, namun dirinya meminta untuk tidak duduk duduk ngobrol atau kongkow di lokasi jualan yang bisa menyebabkan kerumunan.

Agung juga mengatakan bahwa aktifitas yang terjadi di pasar pasar tradisional tetap diijinkan karena aktifitas pasar tidak sama dengan duduk duduk ngobrol.

“Dipasar tradisonal masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk duduk yang mengundang kerumunan. Itu juga tetap kami himbau dengan tegas agar setiap Pengurus dan Pengelola Pasar Tradisional harus mematuhi protokol Kesehatan,” sebut Agung.

Dengan memenuhi persyaratan protokol kesehatan (prokes), seperti pengunjung pasar menggunakan masker dan pengelola pasar menyedikan lokasi tempat cuci tangan, diharapkan agar penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan.

“Kita semua harus bekerja sama. Kita harus mampu menekan laju penderita COVID-19 . Oleh karena itu diperlukan kerjasama warga masyarakat, agar kita berhasil keluar dari situasi pandemi ini, ini mutlak kita perlukan,” sebut jenderal bintang dua di pundaknya itu.(rls)

Penulis: Wisman