Editor’s PickHUKUMPENDIDIKAN

Kapolres Ingatkan Warga Rohil Untuk Menggunakan Hak Pilihnya Pada Pilkada Mendatang

×

Kapolres Ingatkan Warga Rohil Untuk Menggunakan Hak Pilihnya Pada Pilkada Mendatang

Share this article

ROKAN HILIR, detik12.com — Senin ( 7/12/2020 ) tadi, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui WhatsApp Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH menyampaikan himbauan sekaligus mengingatkan seluruh warga Rokan Hilir agar mengunakan hak pilihnya pada PILKADA Serentak yang akan diadakan 9 Desember 2020 mendatang.

Kapolres Rokan Hilir – jajaran Polda Riau ini mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Rohil pada 9 Desember 2020 mendatang

“Kami mengajak masyarakat Rokan Hilir ikut serta berpartisipasi dalam pesta demokrasi 9 Desember  2020 dengan menggunakan hak pilihnya nanti di Tempat Pemilihan Suara,” ujar Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto disampaikan melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH melalui pesan tertulis, Senin 7 Desember 2020.

Untuk itu, menjelang Pilkada serentak, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan politik uang (money polotic) dan terprovokasi isu sara dan ujaran kebencian, walaupun berbeda dalam pilihan agar kita menghindari konflik dan menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama.

“Guna terciptanya situasi yang aman, sejuk, kondusif dan bermartabat di negri seribu kubah yang kita cintai bersama,” imbuh kapolres.

Untuk itu AKBP Nurhadi Ismanto mengajak masyarakat untuk memberikan hak suaranya dengan mendatangi Trmpat Pemilihan Suara (TPS) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Adapun protokol kesehatan yang diterapkan prtugas pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sebagai berikut.

Petugas KPSS maupun para pemilih wajib menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos.

Berikutnya para pemilih akan diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun (tembak suhu) sebelum masuk ke Tempat Pemilihan Suara (TPS), petugas KPPS akan membagikan sarung tangan sekali pakai untuk para pemilih.

“Tinta celup tidak lagi digunakan tetapi menggunakan tinta tetes, petugas KPPS akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), jadwal kedatangan pemilih diatur dalam format C pemberitahuan (model C6 pemberitahuan), akan dicantumkan jam kehadiran pemilih.

“Para pemilih akan diatur kedatangannya ke TPS secara berkala, penyemprotan disinfektan secara berkala dilakukan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas KPPS akan menggunakan Face Shield (penangkis dorplet), kemudian petugas KPPS dipastikan dalam keadaan sehat,” kata Nurhadi.(Man/Jorang)

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212