KESEHATANLINGKUNGANTEKNOLOGI

AA Positip Covid 19, Namun Issu Riwayat Larangan Baginya Untuk Bepergian Keluar Negeri Tidak Benar

×

AA Positip Covid 19, Namun Issu Riwayat Larangan Baginya Untuk Bepergian Keluar Negeri Tidak Benar

Share this article

BENGKALIS, Detik12.Com — Seorang warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berinisial AA di larang pihak Pemerintah untuk bepergian/ berangkat ke Luar Negeri

Adanya aturan larangan untuk bepergian ke Luar Negeri itu sehubungan dengan status AA saat ini sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif (+) Covid-19.

Saat ini karyawan sebuah perusahaan minyak di Riau itu dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Berbagai isu yang beredar terkait AA, bahwa sebelum dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Akhirnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) dan jurubicara resmi Covid-19 Alwizar mengatakan, kalau informasi itu tidak benar.

AA tak memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit, seperti ke Malaysia sebagaimana informasi yang berkembang di sebagian masyarakat daerah ini. AA juga tak punya riwayat perjalanan ke daerah yang terjadi transmisi lokal.

Transmisi lokal berarti seorang pasien tertular di dalam wilayah dimana kasus ditemukan. Misalnya seorang pasien dilaporkan positif terjangkit Covid-19 di Indonesia dan tertularnya pun di Indonesia.

“Tetapi terafiliasi dengan kelompok tertentu yang baru-baru ini kembali dari mengikuti sebuah acara di negara terjangkit, Malaysia,” terangnya, Rabu (01/04/20).

Sebelum dinyatakan positif Covid-19, sambungnya, AA tidak tercatat sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau PDP di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.Sebab, kasus AA tidak dilaporkan perusahaan tempatnya pekerja ke pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Dia berobat langsung ke Medical Klinik Awal Bross Base Camp Duri, dan dirujuk ke RS Awal Bross Pekanbaru. Hari ini AA telah memasuki hari ke-12 perawatannya. Mudah-mudahan 3 hari lagi sudah bisa dipulangkan,” harapnya.

Dilanjutkan Alwizar, menceritakan kronologis diketahuinya AA sebagai salah seorang PDP dari Kabupaten Bengkalis yang dinyatakan positif Covid-19.

Bahwa Senin 30 Maret 2020 sore, pihaknya mendapat pemberitahuan via phone dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, bahwa Hasil Pemeriksaan Swab untuk wilayah Riau, ada 1 (satu) PDP terkonfirmasi Covid-19.

Dari Pelacakan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, diketahui bahwa PDP tersebut dirawat di RS.Awal Bross Pekanbaru dan rujukan Medical Klinik Awal Bross Base Camp Duri.

“Atas iInformasi itu, kami minta surat resmi dari Laboratorium Litbang Kemenkes RI melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Setelah dapat, langsung kita minta UPT Puskesmas Duri Kota untuk melakukan Penyelidikan Epidemilogi ke alamat AA,” imbuhnya.

Hari itu juga, lanjut Alwizar, petugas UPT Puskesmas Duri Kota, melakukan desinfektan di rumah PDP dan melakukan edukasi terhadap anggota keluarganya, agar melakukan karantina mandiri secara ketat dan diawasi UPT Puskesmas Duri Kota.

“Kepada masyarakat kami minta tidak panik, karena telah dilakukan upaya sesuai Protokol Penanganan dan Pencegahan Covid-19 yaitu, desinfektan, karantina mandiri, dan pengawasan ketat terhadap kontak erat PDP positif Covid-19 tersebut,” tutupnya.(dis/Jul).

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212