BeritaEditor’s PickHUKUMKESEHATANKriminalLIFESTYLELINGKUNGANNEWSUMUM

Karutan Dumai : Asimilasi Bukan untuk ‘Bandar Narkoba’

×

Karutan Dumai : Asimilasi Bukan untuk ‘Bandar Narkoba’

Share this article

Detik12.com- Selepas dapat asimilasi, 97 orang warga binaan Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai telah dirumahkan dari 1 April 2020 hingga 4 April 2020.

Kebijakan itu berdasarkan surat keputusan Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) RI dan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.



Asimilasi diberikan  kepada warga binaan yang sudah menjalani 2/3 hukuman pada tindak pidana umum, bukan bandar Narkoba, dan ada persyaratan lain seperti berkelakuan baik di Rutan Dumai. 

Dari, total 97 orang terbagi 4 kali pembebasan dari tanggal 1 sampai tanggal 4 hal tersebut sejalan dengan program Kemenkumham RI untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, kata Kepala Rutan Dumai Yusuf kepada Detik12.com diruangannya, pada Senin (06/04/2020).



“Kita sudah bebaskan dengan bersyarat,  dimana totalnya saat ini yang sudah di asimilasi atau dirumahkan sebanyak 97 orang. Dan Mereka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibebaskan,” jelas yusuf.



Kalapas Kelas IIB Dumai ini menekankan, warga binaan bila diasimilasi atau tahanan di rumah masing masing diminta untuk tidak berkeliaran di luar, sebab keberadaannya bakal terus dipantau.



“Bagi yang diasimilasi untuk tidak keluyuran. Kalian dipantau. Kepada yang bersangkutan, harus ikut aturan sampai habis masa hukumannya nanti, mesti kembali ke lapas untuk mengambil surat bebas,” sebutnya

“Dan dengan adanya pengurangan, dampak penurunan overkapasitas dirutan Dumai memang tidak Seknivikan, tapi kita akan terus berusaha untuk menekan angka peningkatan, nantinya kalau ada warga binaan yang memenuhi persyaratan 2/3 dan berkelakuan baik, ya kita bebaskan lagi,” tutup Pria Berpangkat Piramid Dua tersebut.

Penulis : Armen johar

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212