Detik12.com,Dumai-Pemeriksaan di Salah satunya di Pub dan KTV Horizona di Jalan Ahmad Yani Dumai oleh satuan polisi Pamong Poraja (POL PP) beberapa waktu lalu terkait surat izin izin yang dimiliki pihak Pub Horizona akhirnya menemui titik terang.
Setelah beberapa waktu menunggu Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo menyarankan agar pihak pengelola datang kekantor Sat Pol PP untuk menunjukkan, dan membawa surat surat yang masih berlaku.
Namun jawaban Kasat Pol PP Bambang wardoyo sangat mengejutkan.
,”Ya mereka Barusan ada datang ke kantor, membawa izin-izin,”ucap bambang.
Tidak puas dengan pertanyaan tersebut tim wartawan kembali mendesak kasat Pol PP dengan pertanyaan,” pak izin apa yang di bawa pihak pengelola Horizona ke kantor satpol PP.? Dan apakah izin izin yang diperlihatkan tersebut masih hidup..?
Dengan sedikit pasrah akhirnya kasat Pol PP Dumai Bambang Wardoyo mengatakan,” ya memang ada beberapa izin mereka mati, dan mereka tidak miliki izin karaoke dan Izin PUB Horizona pun Mati,” ujar Bambang.
Penulis : Armen
Very interesting topic, thank you for putting up.Raise range