HUKUMUMUM

Kasus Pencemaran Nama Baik FAP-Tekal Dumai Oleh Walikota Berlanjut, Tim Penyidik Polres Dumai Panggil Saksi Pelapor

×

Kasus Pencemaran Nama Baik FAP-Tekal Dumai Oleh Walikota Berlanjut, Tim Penyidik Polres Dumai Panggil Saksi Pelapor

Share this article

DUMAI, (Detik12.com)– Kasus pecemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Walikota Dumai H Paisal SKM MARS terhadap Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) dengan sebutan Penyangak masih berlanjut di Polres Dumai.

Rabu (4/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, saksi pelapor yang juga Ketua FAP-Tekal Dumai Ismunandar dipanggil tim penyidik dari Polres Dumai untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh H Paisal SKM MARS.


Ketua FAP-Tekal Kota Dumai, Ismunandar ketika dikonfirmasi Detik12.com melalui telepon saluler membenarkan dirinya telah memberikan keterangan terkait kasus pencemaran nama baik dirinya dan FAP-Tekal yang dilakukan oleh Walikota Dumai H Paisal SKM MARS pada hari Rabu (4/1/2024).

Ya, saya baru siap diambil keterangan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Dumai terkait laporan nama baik saya dan FAP-Tekal yang dilakukan oleh Walikota Dumai,” kata Ismunandar.

Dikatakan juga, dalam pemeriksaan kali ini, pria yang biasa disapa Ngah Nandar ini datang sendiri ke Mapolres Dumai tanpa didampingi tim pengacaranya.

Kepada penyidik, Ngah Nandar sudah memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang diketahui, dan apa yang telah diucapkan oleh Walikota Dumai Paisal SKM kepada forum yang dia pimpin sekarang ini, yaitu FAP-Tekal.

Selain itu, Ngah Nandar juga menceritakan bahwa dalam waktu dekat ini, penyidik Polres Dumai akan memanggil semua saksi yang menggetahui kejadian tersebut. Atau saksi yang berada di kediaman walikota saat H Paisal menyebut kata-kata Penyangak kepada FAP-Tekal.

“Saya selaku pelapor telah diambil keterangan. Apa yang saya ketahui dan mendengar sudah saya sampaikan ke penyidik. Sekarang ini kata penyidik, mereka akan memanggil semua saksi yang ada pada video saat Walikota Paisal menyebutkan kata-kata Penyangak kepada kami FAP-Tekal. Termasuk Kadisnaker Kota Dumai. Kita mengharapkan kasus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Ngah Nandar lagi.

Selain itu, Ngah Nandar juga menceritakan bahwa dalam waktu dekat ini, penyidik Polres Dumai akan memanggil semua saksi yang menggetahui kejadian tersebut. Atau saksi yang berada di kediaman walikota saat H Paisal menyebut kata-kata Penyangak kepada FAP-Tekal.



Seperti diketahui, kasus yang menjerat H Paisal SKM tersebut terjadi pada tanggal 6 November 2023 di kediaman Walikota Dumai. Perkataan yang disampaikan sang walikota itu tersebar dalam video. Dalam video itu, Walikota Dumai secara terang-terang mengatakan, “bawa surat kemari bisa saya tanda tangan, kita suruh kemari. Bilang sama dia, penyangat itu. Kalian yang menjadi korban,” kata H Paisal yang didampingi seorang ASN dan seorang pria berpakaian biasa dalam video yang diterima Detik12.com

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212

DUMAIUMUM

Detik12 – Imbas perpecahan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…