Editor’s PickEKONOMI

Polres Dumai Diminta Selidiki Kegiatan ilegal loging di Sungai 9 Dumai yang mulai menjamur

×

Polres Dumai Diminta Selidiki Kegiatan ilegal loging di Sungai 9 Dumai yang mulai menjamur

Share this article

detik12.com- Kantor Berita Swasta (KBS) mengungkap praktik Illegal logging di sejumlah kawasan hutan di Kecamatan sungai sembilan Kota Dumai  makin marak. Indikasi pelanggaran hukum tersebut kerap dilakukan oleh mafia ber inisial RW.

Aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di Hutan  tersebut meningkat pada masa pandemi COVID-19. Sepanjang tahun 2020 terdapat beberapa kasus illegal logging yang diproses secara hukum.

Pebisnis atau penjual kayu disinyalir didalangi oleh Oknum yang didunga sebagai LPMK memanfaatkan situasi, Bahkan didalam satu malam mencapai puluhan kubik perharinya  yang melintasi jalan PU Kecamatan Sungai sembilan.

Bahkan, berdasarkan hasil pemantauan krew detik12 dilapangan di lapangan, ditemukan indikasi kejahatan illegal logging di beak up oleh Oknum LPMK dengan melibatkan atau bekerja sama dengan masyarakat lokal di sekitar kawasan hutan. Pengusaha atau pengepul kayu memanfaatkan orang-orang lokal untuk melakukan penebangan.

“anehnya pihak pengusaha sepertinya kebal hukum, padahal mafia kayu di kec, Sungai Sembilam kabarnya sudah K’O dan sudah tiarap, namun kok mafia semakin tumbuh berjamur, ini sepertinya Kebal, atau mereka sudah Setor,” ungkap Direktur detik12.

Modusnya, batang kayu yang ditebang dikumpulkan di tempat tertentu, lalu diangkut truk ke pengumpulan parit galian beko setelah baru dilansir keluar, atau pengolahan kayu, atau tempat penggergajian.

“Ketika parahnya pelaku lapangan diketahui diduga perangkat Desa, yang jelas jelas mengetahui diproses hukum, apalagi memanfaatkan warga masyarakat.

Kita berharap kepolisian khususnya polres Dumai atau kapolda Riau segera menindaki krgiatan tersebut danKita harap hal ini Diproses hukum sampai ke pengadilan. Karna selama ini pihak pengusaha jarang tersentuh hukum. Padahal mereka sebenarnya adalah pemilik kayu ilegal.

Penulis : Armen