Editor’s Pick

Kekerasan terhadap Wartawan kembali Terjadi di Dumai

×

Kekerasan terhadap Wartawan kembali Terjadi di Dumai

Share this article

detik12.com- Pengeroyokan terhadap insan pers kembali terjadi. Setelah penembakan yang menewaskan wartawan di Medan, kali ini hal serupa menimpa seorang pemimpin redaksi media online infestigasi.com, Ricky Hutagalung.

Info yang diterima detik12, pria yang akrap disapa bang Riki saat itu sedang melakukan tugas jurnalistik di seputaran Jalan Soekarno-Hatta Bagan Besar, sewaktu korban sedang mengabil gambar sempat dihadang dan dibentak oleh seorang lelaki berbadan besar, ” hei, apa yang kau poto poto, dan seraya mengelurkan ucapan kasar, cepat kau hapus ujar peria besar tersebut.

Tak sampai disitu, seperti menerima aba aba segerombolan lelaki keluar dari balik pintu Seng gudang penimbun BBM tersebut. Sejumlah pria tersebut dengan segera mengepung kenderaan roda empat milik jurnalis senior tersebut, tampa sega silu pria pria tersebut mulai mengintimidasi Ricky Hutagalung dan satu temannya bernama Putra yang kebetulan juga ikut meliput kegiatan kencing CPO dikawasan itu.

Menurut keterangan saksi, ia (bg riki) sempat di pukul dibanting ke aspal. Untung saja korban berhasil kabur melintasi jalan aspal untuk menyelamatkan diri. Dugaan awal motif penyerangan dan pemukulan itu diduga tidak senang dengan lokasi kencing mereka difoto untuk diberitakan. kasus tersebut infonya sudah di tangani pihak kepolisian.

Saksi yang juga wartawan Putra saat dimintai penjelasan mengakui adanya peristiwa tersebut.” Ya saya tidak bisa berkutik, saya juga dikepung, dan saya bersama mobil bang riki sempat ditahan,” ujar Putra.

” Untung ada kawan yang melintas dan membawa bang riki kabur, kalau tidak, saya tidak tau apa yang bakal terjadi,” tambah putra kepada detik12.

Pemimpin kantor Berita Swasta (KBS), Armen Johar mengutuk keras adanya aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik.

” Kita juga sudah menghubungi pihak kepolisian dan kranologisnya juga sudah kita kirim ke Polda Riau, sama sama kita tunggu langkah pihak mitra kita Polres Dumai untuk mengusut tuntas aksi kekerasan terhadap jurnalis,” tuturnya.

Selain itu, pelaku tindak kekerasan tersebut juga melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi HAM.

Penulis : Kincai

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212