Editor’s Pick

Kepala Divisi Pemasarakatan Kanwil Riau sidak Rutan Kelas llB Dumai

×

Kepala Divisi Pemasarakatan Kanwil Riau sidak Rutan Kelas llB Dumai

Share this article

detik12.com-Dumai- Divisi Pemasyarakatan Riau serta petugas gabungan hari ini,sabtu (20/02/2021) menggelar sidak ke warga binaan dan pegawai Rumah tahana kelas llB (Rutan) Dumai .

Kepala devisi permasyarakatan Maulidi Hilal yang memimpin tim penggeledahan tersebut sempat menggelar pers rilise bersama sejumlah wartawan yang hadir. Hilal meminta selama pelaksanaan razia agar WBP mengikutinya dengan baik dan secara acak.

“Razia ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemasyarakatan dalam hal perang terhadap narkoba, karana beberapa waktu lalu kita sudah mengirim 6 orang pegawai Lapas Sialang Bungkuk yang telah terbukti terlibat didalam jaringan narkoba.

” ya sebanyak 6 orang sudah kita kirim ke Nusa kambangan (cilacap), ini adalah sanksi bagi pegawai yang coba mencoreng nama Kemenkham, dan kita tegaskan kepada semua pegawai jangan ada lagi yang “main mata” kepada warga binaan di Rutan dan lapas,” ujarnya.

“kita harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar kondisi Rutan dan lapas tetap bersih dari gejala Narkoba,”tambahnya.

Penggeledahan yang dilakukan selama beberapa jam terlihat berjalan lancar dan tanpa ada kendala apa pun. adapun pegawai yang tes urine sebanyak 68 orang dan 17 dari warga binaan yang dipilih secara acak kesemuanya Negatif.

Dari hasil sidak yang dilaksanakan pagi hingga tengah hari tersebut petugas menemukan barang barang yang dilarang dan menyita 5 unit handphone, 2 pisau besi 2 sendok, charger sebanyak 5 unit dan 5 unit besi dinamo. Kesemua Barang-barang tersebut akan dilakukan pemusnahan.

“Razia ini merupakan bagian dari tugas lapas dalam menjaga situasi agar tetap aman dan tertib. Untuk itu saya harapkan seluruh teman-teman WBP mengikuti seluruh aturan yang ada,” pesannya.

Petugas lalu menggeledah badan WBP satu persatu serta memeriksa barang-barang yang berada di dalam kamar WBP. Barang terlarang mulai disita dan dikumpulkan.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kadiv Pemasyarakatan menegaskan handphone yang disita merupakan barang yang harus diwaspadai bersama karena dari barang tersebut seringkali lapas menjadi tumpuan kesalahan terhadap peredaran narkoba.

“Mari kita terus membangun sinergi internal dengan satuan kerja Pemasyarakatan di Riau untuk bersama-sama selalu waspada terhadap peredaran narkoba di rutan Dumai ini,” tutup Hilal.

Penulis: Armen

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212