BeritaHUKUMINTERNASIONALKriminalLIFESTYLELINGKUNGANNEWS

Komisi Tinggi PBB Desak membebaskan Napi di Lapas dan Rutan

×

Komisi Tinggi PBB Desak membebaskan Napi di Lapas dan Rutan

Share this article
Detik12.com- Komisi Tinggi PBB untuK HAM, Michell Bachellet, mendesak negara2 di dunia untuk membebaskan napi di Lapas dan Rutan dengan kondisi overkapasitas, terbatas fasilitas kesehatan, dan bagi napi yg uzur, bermasalah dgn kesehatan pada kondisi darurat penyebaran Covid 19 saat ini.

Sub Komite Pencegahan Penyiksaan PBB juga merekomendasikan hal yang sama. Merespon hal tersebut, bbrp negara di dunia telah melakukan pembebasan napi dan tahanan secara massif, al: 1. Iran membebaskan 85.000 napi ditambah 10,000 tahanan dan tahanan politik yang diampuni oleh Pemimpin Tertinggi Iran jadi berjumlah 95.000 orang; 2. Brazil mengeluarkan 34,000 orang; 3. Polandia membebaskan lebih 10,000 orang, 4. Afghanistan
membebaskan lebih dari 10.000 yg berumur di atas 55 tahun; 5. Tunisia 1.420 orang. Ontario Canada membebaskan lebih dari 1.000 orang; 6. di Amerika Serikat al: California 3.500 napi, New York 1,000 napi, Harris County lebih 1,000 napi, Alleghany County 701 orang, atas perintah Jaksa Agung Amerika, William Barr, Federal Prisons membebaskan napi umur 60 tahun ke atas (kecuali kejahatan sexual dan kekerasan), lebih dari 2,000 orang. Hampir semua negara bagian AS juga melakukan hal yang sama.
Dengan alasan kemanusiaan, serta mempertimbangkan kondisi Lapas dan Rutan di Indonesia yang sangat overkapasitas dengan jumlah napi dan tahanan lebih dari 271,000 orang, yang tentunya sangat berbahaya bagi penularan massif Covid 19 di Lapas dan Rutan, kami mengeluarkan kebijakan melalui Permenkumhan No.: 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Ham No: M.HH-19.PK.01.04.04 tanggal 30 Maret 2020, untuk keriteria napi tertentu, dikeluarkan menjalankan assimilasi di rumah.
Namun, mereka tetap dalam pengawasan Bapas dan Kejaksaan. Diperkirakan kebijakan ini dapat mengeluarkan sekitar lebih 32,000 napi. Dari foto-foto kondisi Lapas dan Rutan yang saya upload di atas, HANYA MANUSIA MANUSIA YANG TELAH TUMPUL RASA KEMANUSIAANNYA, yang mencaci maki kibijakan melepaskan napi dalam kondisi darurat penyebaran Covid 19, yang dilakukan berbagai negara di dunia tersebut. Mudah2an mereka tidak pernah masuk dalam neraka Lapas dan Rutan seperti itu. Redaksi ; Armen johar

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212