DUMAI, Detik12.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (30/11-2020) kembali mengagendakan untuk pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara Walikota Dumai.
Hal ini disampaikan juru bicara KPK Ali Fikri, lewat nomor WhatsAppnya sore tadi kepada detik12.com.
“Hari ini (30/11-2020) bertempat di gedung KPK Merah Putih diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara suap terkait dengan pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 atas nama tersangka ZAS”, imbuh Ali Fikri via WhatsAppnya.
Untuk hari ini penyidik KPK mengagendakan memeriksa dua orang saksi, diantaranya, Rifa Surya (wirausaha) merupakan mantan Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik Ditjen Perimbangan Keuangan periode Desember 2015 Desember 2017.
Dan saksi kedua adalah Yuddi Saptopranowo (PNS) Kasubdit DAK Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Kedua saksi ini diperiksa KPK guna mematangkan perkara dugaan suap pengurusan DAK Kota Dumai dengan tersangka ZAS.
Sebagaimana diketahui, KPK menahan Walikota Dumai, Zulkifli AS (ZAS) terhitung sejak Selasa 17 November 2020 lalu.
Zulkifli AS ditetapkan sebagai tersangka hingga di tahan KPK akibat tersandung dugaan suap terkait pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018.
Penulis : Tambunan