Editor’s PickEKONOMIHUKUMINTERNASIONALKESEHATANLIFESTYLELINGKUNGANNEWSPOLITIKRELIGIUMUM

KPU Kota Dumai Musnahkan 19.475 Surat Suara Cacat/Rusak

×

KPU Kota Dumai Musnahkan 19.475 Surat Suara Cacat/Rusak

Share this article

Detik12.com-Dumai, komisi Pemilihan Umum(KPU) kota Dumai disaksikan Unsurnya Hari ini Selasa(16/04/2019) pukul 16.00 WIB melakukan pemusnahan di gedung logistik jalan bagan besar Dumai.

KPU memusnahkan surat suara Rusak,Cacat dan kelebihan Surat suara. Pemusnahan dan dasar pelaksanaan tersebut dinyatakan sudah sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan peraturan nomor 15 tahun 2018 tentang Norma standart pengadaan Pendistribusian pelengkapan pemilu dan juga keputusan nomor 1266/HK.03 kpt/07/KPU/X/2018 tentang pedoman teknis kelola.

Berikut rincian jenis surat suara yang rusak dan cacat. PPWP=6.663 RUSAK, DPD=4.139 DPR RI =2.367 DPRD Provinsi =386 DPRD kabupaten =4.583

Total keseluruhan =19.475

Pemusnahan tersebut dilakukan secara aman dan dengan cara dibakar, dengan disaksikan berbagai pihak.

Penulis : ARMEN

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212