Editor’s PickHUKUMTEKNOLOGI

Lagi, KPK Hari Ini Kembali Panggil 5 Saksi Lanjutan Untuk Perkara TPK Dugaan Suap Tersangka Wako Dumai

×

Lagi, KPK Hari Ini Kembali Panggil 5 Saksi Lanjutan Untuk Perkara TPK Dugaan Suap Tersangka Wako Dumai

Share this article

DUMAI, Detik12.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (4/11-2020), lagi-lagi kembali memanggil 5 (lima) saksi lanjutan.

Kelima saksi lanjutan ini dipanggil dan diperiksa penyidik KPK tidak lain guna mematangkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap untuk tersangka ZAS (Zulkifli AS, Walikota Dumai).

Juru bicara KPK, Ali Fikri SH, kepada detik12.com, pagi tadi, Rabu (4/11-2020), menyebut bahwa penyidik KPK kembali memanggil 5 saksi hari ini sama kapasitasnya dengan saksi sebelunnya sudah diperiksa seputar perkara dugaan TPK suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus/DAK Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018 dengan tersangka Walikota (Wako) Dumai Zulkifli AS.

“Saksi hari ini dipanggil penyidik KPK untuk jadwal riksa”, imbuh Ali Fikri, lewat pesan WhatsAppnya kepada detik12.com pagi tadi.

Kelima saksi lanjutan dipanggi peyidik KPK jelas Ali Fikri, diantaranya, Yuhardi Manaf, mantan anggota DPRD Kota Dumai 2009-2014, Hendri, Direktur CV Nuzullul, Vera Chinthiana ST, PNS Eks Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai, H Ismail ST, PNS Eks Kabid Bina Marga PUPR Kota Dumai dan saksi Amari Direktur CV Maju Karya Putra.

Menurut juru bicara (jubir) KPK, Ali Fikri, bahwa kelima saksi dipanggil ke Pekanbaru akan diperiksa di Polda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 235, Pekanbaru, Riau.

Penulis : Tambunan

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212