HUKUMKriminal

Mahmud MD : Seluruh Penegek Hukum Harus Menuntaskan Kasus Korupsi Secara Profesional

×

Mahmud MD : Seluruh Penegek Hukum Harus Menuntaskan Kasus Korupsi Secara Profesional

Share this article

DETIK12.COM, JAKARTA  – Seperti dikutip dari rilis JPNN, bahwa selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam),Mahfud MD mengatakan telah memberikan peringatan kepada tiga institusi penegak hukum ( KPK, Kepolisian dan  Kejaksaan ) Republik Indonesia untuk bekerja secara profesional didalam hal menangani dan menuntaskan kasus korupsi di tanah air.

Hal tersebut menurut Mahmud disanpaikamnya pada saat dirinya bertemu dengan tiga pimpinan institusi aparat penegak hukum seperti Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.Senin (22/6) lalu

Mahfud mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya berpesan supaya KPK tidak menggantung-gantung kasus dugaan koruspi. Setiap kasus perlu segera dituntaskan supaya tidak timbul opini yang macam-macam.

“Kemudian di KPK juga begitu, jangan terlalu banyak mengantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini,” ujar Mahrud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6).

Menurut Mahfud, Setiap tindakan yang KPK ambil harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kasus yang digantung tidak jelas kepastiannya. Baik itu kasus-kasus korupsi yang ada di daerah maupun di pusat

“KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum tidak boleh diombang-ambingkan oleh opini masyarakat,” katanya.

Selain itu, Mahfud juga meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk bisa memberikan kepastian hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani. Sehingga publik bisa makin percaya.

“Banyak kasus itu kita minta Kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum. Kalau diproses ya diproses. Kalau enggak ya enggak,” ungkapnya.

Dalam perbincangannya Mahfud ingin tiga institusi tersebut bisa bekerja secara profesional dalam penegakan hukum di Indonesia.” Jangan sampai ada opini yang menyudutkan ke tiga lembaga itu.Dan pada saat itu mereka semua sepakat akan lebih profesional dalam bekerja,” pungkasnya.( Rilis JPNN/DUMAIPOSNEWS )

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212