Detik12.com,Dumai-Perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper), didaerah Kecamatan Sungai Sembilan- Kota Dumai mulai marak dan berkembang dari sebelumnya pernah didemo masyarakat.
Ironisnya, sampai saat ini belum ada langkah yang diambil oleh aparat hukum kepolisian, untuk menindak secara tegas sesuai dengan Peraturan. Perundang- undang yang berlaku dinegara yang kita cintai ini.
Keprihatinan ini diungakap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya pada media Detik12.com ini,jumat (05/12/19).
Narasumber mengatakan daerah Saungai sembilan ini Buka tutup praktek Perjudian berkedok Gelanggang Permainan mesin elekronik ini mulai dari jam 12 siang dan sampai larut malam.” ujarnya.
Lebih lanjut narasber berharap kepada aparat penegak hukum terkait, agar menindak segala bentuk Praktek perjudian dan tidak tutup mata, terkait adanya praktek Perjudian diwilayah Sungai sembilan ini.
Hal yang sama dikatakan Sitinjak, salah satu warga penyembal, apapun yang namanya bentuknya.”Permainan Judi, selain dilarang agama, juga dilarang undang- undang,” pungkasnya.
Beberapa bulan yang lalu.”Kalau nggak salah gelper dikawasan sini ada, tapi sudah didemo ibuk ibuk, akhirnya ditutup, namun kini kok bisa buka lagi.” sebutnya.
Lebih lanjut ia meminta kepada penegak hukum aparat kepolisian, yang berwenang agar menutup segala bentuk perjudian diwilayah kecamatan sungai sembilan .”pungkasnya
Ia membuahkan bahwa hal ini sangat meresakan bagi kaum ibu- yang suami yang bermain judi,”Apa lagi dengan ekonomi sekarang lagi susah sekarang ini.” Jelasnya.
Penulis : Armen j