Detik12.com, Jakarta, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan telah menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman.
Sekum FPI Munarman ditangkap dikediamannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Mantan Sekum FPI Munarman sore ini terkait dengan keterlibatannya dalam aktivitas baiat ISIS di tiga lokasi, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
Kuasa hukum FPI Azis Yanuar membenarkan kalau Munarman ditangkap oleh Densus 88. Namun demikian, dirinya belum memberikan informasi lebih lanjut atas penangkapan ini.
“Benar, (ditangkap Densus 88),” kata Azis Yanuar kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan kabar penangkapan Munarman.
Yusri Yunus mengatakan, Munarman ditangkap di rumahnya di Bukit Modern Hill, Cluster Bukit Modern, Blok G5 Nomor 8.
Dirinya menyampaikan, kalau Munarman ditangkap dikediamannya sekira Pukul 15.35 WIB pada Selasa, 27 April 2021.
“Ditangkap pukul 15.35 WIB,” ujarnya
Redaksi : Armen