Editor’s PickEKONOMIHUKUMINTERNASIONALKESEHATANLIFESTYLELINGKUNGANNEWSUMUM

Masyarakat Sungai sembilan minta Gelper tak berizin di tutup selamanya

×

Masyarakat Sungai sembilan minta Gelper tak berizin di tutup selamanya

Share this article

Detik12.com Beroperasinya gelper ilegal di sungai sembilan kota Dumai atau tanpa izin yang sah dari pihak intansi terkait akhirnya mulai tutup satu persatu. Jumat (16/08/2019).

Gelper Yang secara otomatis tidak berkontribusi ke pemerintah daerah diminta tutup dan ditindak tegas sesuai tertuang didalam Peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Berdasarkan pantauan di lapangan gelper atau dikenal permainan jakpot terindikasi ilegal atau tidak ada izin. Baru baru ini masyarakat mengesa pihak camat maupun ditingkat perizinan terpadu kota Dumai segera menutup primis tersebut.

Selain tak berizin gelper tersebut terletak di area pemukiman masyarakat, sebelumnya sudah beberapa kali didemo ibuk ibuk.

meski tutup dan tidak ada izin masyarakat tetap waspada, karna mereka (pengusaha,red) bisa menjalankan usahanya dengan kucing kucingan, alias pindah pindah.

Bahkan sebelumnya usaha ilegal tersebut tanpa ada kontribusi ke pemerintah daerah sudah beroperasi selama 6-7 bulan sebelumnya.
Arian (warga sekitar ) mengaku terkejut bahwa adanya usaha tanpa dokumen yang lengkap tetap menjalankan usaha nya, tapi terkesan pembiaran terhadap intansi Badan Penanaman Modal dan Satu Pintu (BPMSP). bahkan camat selaku pihak pemerintah setempat.
“Kita sudah mendengar pernyataan warga dan intansi terkait dimedia agar menindak lanjuti usaha gelper yang meresahkan warga dapat tutul selamanya, apalagi tak berizin,” tuturnya.

Madyarakat meminta pihak penegak hukum, polisi Pamong Praja selaku eksekusi seharusnya melakukan tindakan tegas jika kedapatan buka, Jangan masyarakat menilai ini pembiaran bahkan tutup mata,” tegas Arian kepada Detik12.com, baru baru ini.
Dikatakanya beberapa gelper yang beroperasi di sungai sembilan ini sudah lama terdengar dan bahkan banyak laporan dari masyarakat setempat diduga adanya praktek judi.
“Untuk itu kita sebagai masyarakat meminta intansi terkait harus menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

(Armen)

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212