Detik12.com-Dumai,Petugas gabungan dari Satpol PP Dumai Polisi, TNI, dan Camat Dumai Timur melakukan razia di sejumlah tempat karaoke liar yang ada di Bagan Besar tepatnya di Ampang- Ampang, pada Sabtu (7/12/2019).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke tanpa izin yang sedang melakukan operasi dan juga terpadat pemandu lagunya.
Petugas kemudian memeriksa identitas kesemua pemandu lagu dan melakukan pendataan terhadap pemilik karaoke liar tersebut.
karaoke liar yang itu berada di Ampang ampang , Kecamatan Dumai Timur itu disinyalir sudah lama beroperasi dan meresahkan masyarakat.
“Kita awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian kita bersama Polri, TNI dan LPMK serta Pak camat langsung bergerak untuk melakukan penertiban,” terang Kasatpol PP Kota Dumai bambang Wardoyo.
Petugas juga sebelumnya melakukan razia di tempat karaoke liar di pasar Bundaran.
Bambang menerangkan, dari lokasi razia pasar Bundaran, petugas mendapati sebuah bangunan semi yang menyediakan karaoke. Di tempat karaoke milik Salah satu warga yang didalamnya terdapat beberapa bilik, tapi dalam keadaan gelap, petugas juga mendapati satu perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu.
“Dari karaoke di terminal Barang bukit jin juga ditemukan tiga pemandu lagu yang sedang menemani pelanggan yang lagi minum, yang kemudian kita beri teguran,”ujar bambang.
Sementara itu, petugas Satpol PP Dumai telah melakukan pendataan para pemilik karaoke liar tersebut untuk proses lebih lanjut.
“Mereka kita dipanggil guna senin ini untuk pemeriksaan terkait dengan kegiatan dan memang ada dua diantaranya tidak memiliki KTP,” Tutup bambang.
Penulis : Armen j