DUMAI, (Detik12.Com)– Tim Reskrim bersama anggota Satpolair dan propam Polres Dumai, Selasa (21/05/2024) sekitar pukul 13.30 WIB melakukan pengecekan kebenaran gudang CPO ilegal di Gang Haji Abu RT 01, Kelurahan Datuk Laksamana, Dumai Kota.
Namun sampai di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktifitas di gudang yang disebut oleh beberapa media online sebagai gudang CPO ilegal.
Hampir semua sudut dilakukan pemeriksaan. Namun petugas hanya menemukan tangki berisi air hujan. Diduga, tangki tersebut sudah lama tidak digunakan lagi.
Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media online yang menyebutkan kalau Kapolres Dumai diduga melalukan pembiaran terhadap aktifitas CPO ilegal itu.
Namun tuduhan terhadap orang nomor satu di jajaran kepolisian tersebut jelas tidak terbukti. Atas pemberitaan itu jelas telah mencoreng nama baik pihak kepolisian Polres Dumai.
Lebih sayangnya lagi, beberapa media online tersebut dengan mudah menuduh petugas kepolisian “sengaja” membiarkan gudang CPO ilegal itu beroperasi.
Padahal apa yang diberitakan itu jelas tidak benar sama sekali. Hal ini sesuai dengan ada pengecekan dilokasi, yang dilakukan petugas terhadap gudang yang disebut oleh beberapa media online.
Ditambah lagi, dengan adanya pemberitaan sepihak ini, tentu saja pihak kepolisian merasa di zholimi oleh media online tersebut.
Hal ini juga akan merusak citra institusi kepolisian yang sekarang ini sedang galak-galaknya membesihkan kasus-kasus ilegal.
Kasatpolair Polres Dumai AKP Yudha Afiar ketika dihubungi Detik12.com mengatakan, pemberitaan tersebut tuduh serius yang dilayangkan kepada intansi kepolisian.
“Kami menganggap ini tuduhan serius. Seharusnya sebelum dilakukan pemberitaan, awak media harus melakukan pengecekan terlebih dahulu. Soal masalah izin itu bukan wewenang kami. Saya bersama anggota sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, namun tidak ada ditemukan aktifitas apapun di gudang tersebut,” ungkap Yudha.
Jangan Asal Menuduh
Kanit Pidum Polres Dumai Ipda Muaz Pramadyantara STrk MH ketika dikonfirmasi Detik12.com, Selasa (21/05/2024) mengatakan, pihaknya meminta kepada awak media jangan asal menuduh.
“Kalau masalah izin dan lingkungan itu bukan ranah kami. Itu ada intansi terkait. Kalau kita hanya masalah pidana. Itu yang diketahui oleh rekan-rekan media. Kalau masalah pidana silahkan lapor ke kami. Ini dengan sengaja menuduh kami seolah-olah membiarkan gudang gudang CPO ilegal itu,” terang Kanit Pidum.
Redaksi : detik12