DUMAI, Detik12.Com — Sejumlah oknum berkompeten di dalam hal memberikan informasi ( keterangan ) kepada publik di kantor Navigasi Kls I Dumai terkesan kurang menghargai ( mengabaikan ) isi amanah Undang Undang ( UU ) KIP No 14 tahun 2008
Kesan atau dugaan telah mengabaikan isi UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) tersebut terindikasi dari sikap dan perilaku seorang oknum ASN ( Aparatur Sipil Negara ) yang membidangi PPID ( Humas ) di kantor Navigasi Kls I Dumai bernama Budi Supriadi yang tidak mau/bersedia dalam hal menjawab konfirmasi yang dikirimkan detik12.com ke nomor WhatsApp Budi Supriadi
Selain Budi Supriadi adanya beberapa orang ASN di Kantor Navigasi Kls I Dumai juga di duga turut mendukung sikap dan perilaku Budi Supriadi.
H dan S misalnya ke dua oknum pejabat penting di kantor Navigasi Kls I Dumai ini asal di konfirmasi terkait anggaran perbaikan pagar dan dana rehap kantor Navigasi Kls I Dumai yang beralamat di jalan Datuk Laksamana Dumai, ke dua nya pasti memilih tidak menjawab
Dengan demikian timbul kesan kalau apa yang disebut si nara sumber selama ini benar.” Ya ialah.Mana mungkin mereka mau menyebut nama perusahaan pelaksana proyek dan berapa nilai pagu anggaran proyek pembangunan pagar dan rehap kantor Navigasi itu.” Ujar seorang pria yang mengaku pernah mengerjakan/menangani proyek ( pekerjaan ) dilingkungan kantor Navigasi Dumai
Ditanya apa kira kira alasan atau sebab mengapa pihak Navigasi Kls I Dumai tertutup dan tidak mau menjawab setiap dikonfirmasi, apalagi terkait proyek.” Bisa aja sistim seperti yang lama masih diberlakukan.Karena kalau sistim yang lama itu.Hampir semua proyek di menangkan oleh orang dalam.Nah untuk mengelabui masyarakat dan pengawasan dari Dirjen Perhubungan laut.Proyek tersebut di Sub kan kembali kepada kontraktor lain.” Ungkap si nara sumber yang namanya dirahasiakan, Rabu ( 01/04/2020 ) kepada Detik12Com
Dan untuk sekedar di ketahui bahwa sesuai investisigasi dan informasi yang berhasil di rangkum detik12.com di lapangan menyebutkan bahwa seluruh proyek/ pekerjaan, baik lelang maupun penunjukan langsung yang ada di lingkungan Navigasi Kls I Dumai tidak pernah terpasang adanya plang pengumuman adanya proyek /pekerjaan
Hal itu menurut sumber guna menghindari adanya pengawasan, kritikan dan sorotan dari masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap proyek/ pekerjaan ” siluman ” ( tidak pernah memakai plang pengumuman pertanda adanya proyek/pekerjaan yang sedang dilaksanakan ) tersebut
Sehingga mutu proyek yang sedang berjalan dan telah selesai dikerjakan pun menurut sumber selalu ” sangat diragukan”.Seperti proyek dermaga perbengkelan yang berada di Jalan Muslim Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur missalnya
Sampai sekarang dermaga yang dibangun dan menghabiskan APBN sekitar triliunan itu menurut sumber tidak di pergunakan/ operasikan
Selain merahasiakan berapa anggaran proyek.Pihak Navigasi Kls I Dumai menurut sumber juga di duga menyembunyikan sesuatu sehingga tidak mau terbuka siapa nama pemenang atau pelaksana proyek yang menangani pembangunan pagar dan renopasi bangunan kantor Navigasi Dumai
Sebab menurut sumber bahwa di kantor Navigasi Kls I Dumai ada oknum ASN ( Aparatur Sipil Negara ) yang punya perusahaan berupa CV atau PT )
” Kalau dulu setiap pekerjaan, baik bersifat tender maupun penunjukan di kantor Navigasi Kls I Dumai itu di kendel ( ditangani ) langsung oleh salah seorang oknum ASN yang bertugas di kantor Navigasi Dumai.
Dan untuk mengelabui, proyek /pekerjaan yang telah dimenangkan/ di dapat CV/PT si oknum ASN tersebut.Si oknum ASN sengaja mensubkan pekerjaan tersebut ke pihak lain
Dan untuk dapat mengetahui berapa besar anggaran dan siapa pelaksana proyek perbaikan pagar dan renopasi bangunan kantor Navigasi Kls I Dumai.Detik12.Com akan melayangkan konfirmasi tertulis ke pihak Dirjen Perhubungan Laut di Jakarta.
Penulis : Mulak Sinaga