Kriminal

Pelaku Begal di Rohil Yang Menewaskan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap

×

Pelaku Begal di Rohil Yang Menewaskan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap

Share this article

Detik12.com –  Kurang dari empat hari, 1 tersangka begal atau pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang viral pada hari Kamis, 20 Mei 2021 di Gang Kenopan Balam Km 8 Kecamatan Bangko Pusako berhasil ditangkap personel gabungan dari Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko Pusako.

Ternyata pelaku masih bocah atau anak bawah umur berusia 14 tahun (NBK) dan diketahui tidak bersekolah berasal dari Dusun Kebun Kencana, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH kepada media saat dilakukan konferensi pers, Selasa 25 Mei 2021.

AKP Juliandi menceritakan, penangkapan pelaku, didapati saat berada di rumah kakaknya di Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya pada Senin, 24 Mei 2021 sekira pukul 21.10 WIB.

Saat itu pelaku sedang duduk santai diruang tamu, pelaku sempat berdalih saat ditanya petugas, namun akhirnya tersangka mengakui pencurian dengan kekerasan terhadap korban Joshua Simamora yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti satu unit iendaraan roda dua tanpa nomor polisi (nopol) Honda merek Verza CB150 serta henphone (HP) merk Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku.

Sementara barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut disimpan disamping  warung kelontong milik Rambe Balam Km 2 dan ditemukan dilokasi pada malam pasca penangkapan.

“Pelaku saat ini sudah ditahan, namun mengingat usia yang masih berumur 14 tahun, maka penyelidikannya di proses berdasarkan Undang-Undang (UU) No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. motip pelaku menghilangkan nyawa korban didasari ingin memiliki honda verza.

Sebelum pelaku melakukan pembunuhan terhadap korbannya, terlebih dahulu pelaku dengan cara berpura-pura minta hentikan sepeda motor yang dikendarai korban untuk menyalahkan api rokok pelaku.

“Saat itu pelaku mengambil pisaunya yang sudah diselipkan menikam bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya hingga jatuh kebawah,” kata AKP Juliandi.

Kronologis begal sepeda motor dan meninggalnya korban itu berawal saat pelaku (penumpang ojek) datang ke rumah Linton Simamora (orang tua korban) di Jalan Pelajar Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir meminta diantarkan ke Gang Kenopan Kepenghuluan Bangko Pusaka pada Kamis, 20 Mei 2021 sekira pukul 18.12 WIB.

Keterangan dari orang tua korban mengatakan awalnya mau mengajak korban mengantar penumpang ke Gang Kenopan mengarah Kampung Suka Makmur.

Saat itu korban mengatakan kepada orang tuanya. “Udah pak biar aku sendiri yang antar, inikan orang yang pernah kita antar,” kata korban Joshua  saat sebelum kejadian.

Dari situ, korban bergegas  mengantarkan penumpangnya dengan sepeda motor Verza Warna Hitam menuju ke Gang Kenopan. Satu jam berlalu kepergian anaknya, ada informasi dari warga bernama Ramadhan Pulungan saat hendak pergi ke masjid, melihat Joshua Simamora (anak korban) tergeletak ditengah jalan dengan bersimbah darah dibagian tubuh.

Setelah mendapatkan informasi, orang tua korban langsung menuju kelokasi dan melihat kondisi anaknya serta memberitahukan peristiwa itu kepada pihak yang berwajib.

Tidak menunggu lama Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait, SH bersama Tim identifikasi dan Kanit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Rokan Hilir IPDA Ryan Eka Setiawan, S.Tr.K beserta team medis Puskesmas Bangko Jaya menuju ke tempat kejadian perkara.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, bahwa korban telah meninggal dunia,” kata AKP Juliandi.

Dari hasil visum ditemukan 16 tusukan benda tajam di tubuh korban, antara lain di bagian kepala tengah, kepala belakang, pelipis mata kiri, luka robek diatas bibir, luka leher kiri, bahu kiri, lengan atas kiri, lengan kiri bawah, lengan kanan bawah, Luka sayat hidung kiri.

“Luka tusuk perut luar sebelah kanan, kepala belakang sebelah kiri dari telinga kiri, garis tengah punggung, luka gores kepala dari telinga kiri keleher, luka gores punggung kiri dan luka gores leher kanan,” terang AKP Juliandi menambahkan.

Sumber: Polres Rohil
Penulis: Wisman

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212