Editor’s Pick

Pelaku Curat Ditangkap Personil Kepolisian Rohil Dari Warnet

×

Pelaku Curat Ditangkap Personil Kepolisian Rohil Dari Warnet

Share this article

ROHIL, detik12.com — Seorang remaja berinisial HT (17) warga jalan Darussalam,  Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagansinembah tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal  Polsek Bagansinembah, Kepolisian Resor Rokan Hilir.

Informasi didapat media ini dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH pada Kamis 8 Oktober 2020 mengatakan bahwa pria berstatus pengangguran tersebut ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

“Aksi curat itu dilakukannya pada hari Kamis tanggal 24 September 2020. Korbannya bernama Fatimah, 28 tahun merupakan warga Jalan Darussalam Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagansinembah,” kata AKP Juliandi, SH kepada media melalui rilis.

Adapun kronologis kejadian, kata AKP Juliandi, bermula pada hari Kamis 24 September 2020 sekitar pukul 00.30 WIB, saat itu korban tengah terbangun dari tidurnya hendak melihat jam yang ada di henphone milik suaminya.

Tapi saat itu korban tidak menemukan henphone yang sengaja diletakkan di bawah bantal. Kemudian Fatimah bergegas membangunkan suaminya seraya berkata. “Mas, henpjone tidak ada” lalu dijawab oleh suaminya. “Coba lihat diselipan dipinggir tempat tidur. “Tidak ada juga, mas,” jawab istrinya.

Setelah mendengan jawaban dari istrinya, suami Fatimah terbangun dan bangkit dari tidurnya sembari menghidupkan lampu kamar dan melihat jendela kamar sudah terbuka juga ditemukan sebuah hanger gantungan baju terletak di lantai kamar.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara seksama atas barang lainnya ada barang lain yang hilang yakni 1 unit henphone merk Samsung A50s warna biru dongker.

Atas peristiwa itu korban segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Bagansinembah untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengusutan, pada Rabu 7 Oktober 2020 Tim Opsnal Polsek Bagansinembah mendapat informasih ada seseorang diduga sebagai pelaku menawarkan handphone yang serupa dengan yang dilaporkan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut sekira pukul 17.30 WIB Tim Opsnal kembali melakukan penyelidikan lanjutan dan menemukan keberadaan pelaku diketahui berinisial HT sedang berada di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Sisingamangaraja  Baganbatu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah dan berhasil ditangkap oleh petugas, kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit henphone merk Samsung A50s lengkap dengan kotak serta satu buah hanger sudah  kita amankan di Polsek Bagansinembah untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Juliandi, SH. (rls/man)

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212