DUMAI, detik12.com – Pelaku pembunuh Kartini yang notabene suaminya sendiri berinisial S berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Dumai.
Informasi penangkapan pelaku pembunuh Kartini ini tersebar di Kota Dumai, juga beredar di WhatsApp group, hari ini, Kamis (7/9/2023).
Dia (pelaku) ditangkap Polres Dumai saat pelaku berada di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung dan pelaku kabarnya sudah di boyong ke Polres Dumai.
Sebagaimana diekspos sebelumnya, jenazah korban Kartini (korban) merupakan isteri S pertama ditemukan warga di parit 1 wilayah perkebunan PT Arara Abadi, jalan Akasia, RT 013, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Jumat (25/9/2023) bulan lalu.
Saat itu identitas korban belum diketahui, namun kemudian esoknya tim Opsnal Satres Polres Dumai berhasil mengungkap identitas korban hingga menguak pelakunya yang notabene dua anak korban sendiri dan suami korban (Kartini).
Diekspos sebelumnya, dua anak korban berumur 12 tahun dan 13 tahun diduga turut terlibat melakukan pembunuhan terhadap korban Kartini (41) bersama orang tuanya suami korban.
Kedua anak korban telah dahulu diamankan Polres Dumai dan hari ini tim reskrim dikabarkan telah berhasil meringkus suami korban di Lampung yang diduga selaku pelaku utama pembunuhan Kartini.
Sebelumnya, kepada media ini diakui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Ramadhan Effendi STr SIK MH, Motif anak korban dan suaminya tega melakukan pembunuhan terhadap Kartini akibat dendam karena korban (Kartini) selalu lakukan kekerasan (KDRT) terhadap anaknya.
“Motif dendam karna alm sering kdrt ke anak”, ujar Bayu Ramadhan saat itu.
Informasi yang beredar di Kota Dumai terkait kasus pembunuhan Kartini, bahwa anaknya yang turut terlibat salahsatunya merupakan anak kandung korban (Kartini).
Inisial LZP ini dikabarkan adalah anak kandung Kartini, sementara anak tirinya yang bernama KT keduanya diduga terlibat membantu orangtuanya yang sudah diringkus aparat kepolisian Polres Dumai.**