DUMAI, Detik12.com – Pemerintah Kota Dumai bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau, melakukan kesepakatan dan perjanjian hibah Barang Milik Negara (BMN).
Kesepakatan dan perjanjian hibah BMN tersebut yakni dilakukan terhadap Ruas Jalan Simpang Batang – Lubuk Gaung Seksi I.
Acara kesepakatan ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah BMN dan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS selaku pihak kedua oleh Kepala Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional I Riau, Herison Manjerang, ST, MT selaku pihak pertama disaksikan oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Riau, Ir. T. Yuliansyah, MT.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah BMN dan BAST BMN tersebut, dilakukan di Kediaman Wali Kota Dumai, pada hari Kamis (8/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Riau, T. Yuliansyah, mengungkapkan, bahwa ruas Jalan Simpang Batang Lubuk Gaung, awalnya merupakan program dari Pemerintah Provinsi untuk membangun jalan akses khusus ke arah pelabuhan Lubuk Gaung.
“Zaman itu masih dibawah kepemimpinan Pak SBY. Dengan anggaran APBN, pembangunan dilakukan di ujung-ujung dulu. Karena daerahnya gambut, jenis konstruksi yang tepat digunakan pada saat itu, yakni Cakar Ayam Modifikasi dan konstruksi Sarang Laba-Laba. Kita waktu itu berharap project tersebut masih bisa lanjut karena masih ada 17 km lagi yang harus di konstruksikan, namun pembangunannya di pending,” ujar Yuliansyah, dilansir dari laman Facebook diskominfo Dumai, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut T Yuliansyah menjelaskan, karena kelamaan dipending, supaya jalan yang telah dibangun tersebut tetap terawat, konstruksinya dikembalikan ke Pemko Dumai.
“Untuk tahun ini ada kelanjutan pembangunan melalui program Inpres Jalan Daerah. Kita telah mengusulkan anggaran dan sudah di setujui, tinggal menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) nya. Bulan Juli kita sudah bisa konstruksi,” jelasnya.
Dengan adanya penyerahan hibah ruas jalan ini, Kepala Balai berharap jalan yang telah ada dapat dirawat, dan pembangunan ke depan dapat berjalan lancar sehingga jalan tersebut dapat dimanfaatkan sehingga berdampak untuk kemaslahatan masyarakat Dumai.
Disisi lain, dalam sesi wawancara usai acara, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penyerahan hibah tanah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau.
“Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami mengucapkan terima kasih. Selain menunjukkan bahwa pusat dan Kementerian PUPR konsern terhadap pembangunan Dumai, juga merupakan wujud komitmen Pemko Dumai dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan terkait aset daerah. Terlebih, Jalan Simpang Batang ini sumber pendapatan APBN karena berada dikawasan Industri Lubuk Gaung,” pungkasnya**