DUMAI, detik12.com – Sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejari Dumai tampak terus menerapkan integritas itu.
Hal itu ditandai saat awak media ini anjangsana ke Kantor Kejari Dumai, siang tadi, Kamis (27/7/2023), layanan di ruangan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dirasakan semakin meningkat dan terarah.
Demikian juga saat Crew media ini sudah berada di ruangan kantor Kejari Dumai, ruangan khusus media center sudah tersedia di kantor Kejari Dumai guna melayani informasi bagi publik.
Dikutip dari perbincangan detik12.com dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, DR Agustinus Herimulyanto SH MH Li, siang tadi saat ruangan media center, mengakui bahwa pihaknya (Kejari) Dumai terus berkomitmen melakukan SOP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan bebas KKN maupun integritas seluruh jajarannya.
Demikian soal penerapan layanan informasi bagi masyarakat ataupun layanan hukum Kejari Dumai sudah membuka akses itu lewat PTSP maupun lewat aplikasi di PTSP.
Menurut Kajari, hal tersebut guna membangun kepercayaan masyarakat, karenanya Kejari Dumai mengupayakan yang terbaik, profesional, humanis dan pelayanan yang prima termasuk penanganan admistrasi yang lebih baik.
Atas komitmen dan konsistensi jajaran Kejari Dumai dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat tersebut, Kajari Dumai menyebut dari sisi penggunaan atau administrasi data penanganan perkara pidana umum, Kejari Dumai masih yang terbaik dari seluruh Kejari di Indonesia.
Penanganan administrasi tersebut yakni dalam menginput data perkara Pidana Umum (Pidum) pada aplikasi Case Management Sistem (CMS).
Kajari Dumai, DR Agustinus Herimulyanto SH MH Li, didampingi Kasi Intelijen, Abu Nawas SH MH, mengatakan, soal terbaik penerapan sistem manajemen penanganan perkara CMS diterimanya saat acara launching mengulas update CMS menjadi versi 1.7.3 dan sosialisasi SPDP Online serta penilaian CMS.
Dalam acara sosialisasi tersebut Kejaksaan Negeri Dumai mendapat Predikat Juara I pada Kategori Penginputan data dengan range 301 sampai dengan 500 SPDP.
Aplikasi CMS merupakan aplikasi terintegrasi yang mendukung pemberian informasi kepada masyarakat secara real time perkembangan penanganan perkara di seluruh Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, bahwa sistem Manajemen Penanganan Perkara Case Management Sistem versi Publik, dikenal dengan sebutan CMS Publik.
Dimana masyarakat cukup akses ke alamat: cms-publik.kejaksaan.go.id sudah bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara Pidum di seluruh Indonesia.**