Detik12.com- Polsek Dumai Barat, mengamankan Dua orang yang diduga pengurus dari tempat hiburan karaoke pada jumat (17/04/2020) malam. Tempat karaoke tersebut diketahui buka saat Pemerintah Kota Dumai sedang gencar melakukan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Dumai barat, Kompol Suparman ketika ditemui dikantornya mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga jika tempat tersebut beroperasi di tengah pandemi Corona. Kemudian aparat kepolisian melakukan pembubaran.
“Angota kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut ada aktivitas sedang berlansung (karaoke), dengan mendapat informasi tersebut anggota meluncur ke TKP dan lansung melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan pengunjung (tamu) di dalam kamar karaoke tersebut, melainkan dua orang yang diduga pengurus tempat,” ujarnya.
Tak mau tertipu personil terus memeriksa setiap tingkat dan ruangan ruko berlantai empat tersebut, jelang beberapa saat petugas menemukan satu pintu rahasia yang menuju kesamping kanan ruko, setelah di ikuti lorong gelap tersebut yang akses lansung ke salah satu ruko yang kebetulan memiliki security, personil lansung menanyakan ke security,” bapak melihat ada siapa melintas disini,,? Pak securyti menjawab dengan Spontan,” ya ada, sekitar 7-8 orang yang lewat dengan tergesa gesa, jawaban yang akhirnya membongkar kedok pengelola kafe tersebut.
“Karna pengunjung sudah melarikan diri maka kedua pengelolan tersebut kita bawa ke polsek Dumai barat untuk dimintai keterangan,” ujar lapolsek.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Dumai Bambang wardoyo mengatakan, yang memang kita ada mendapat laporan dari oknum wartawan terkait ada karaoke yang buka, tapi angota kita sedang patroli di Bundaran, ya mau gimana lagi,” ujar kasat pol pp.
Pemerintah akan bertindak tegas karena tempat hiburan yang tetap beroperasi di tengah wabah Covid-19, sebelumnya Wali Kota Dumai melalui surat edarannya sudah meminta warga untuk tidak mendatangi kerumunan serta diperkuat dengan surat edaran oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang menginstruksikan kegiatan kepariwisataan, termasuk tempat hiburan karaoke berhenti beroperasi.
“Ini kan ditutup karena mendatangkan orang. Kalau sudah mendatangkan orang itu bukannya mencegah malah mendatangkan penyakit. Makanya kita polsek Dumai barat giat melakukan patroli rutin setiap hari,” tutup Suparman.
Pemerintah Kota Dumai terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga, ketika terpantau ada potensi pelanggaran terhadap surat edaran ini tim dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai langsung bergerak.
Penulis : Armen j