Detik12.com – Dumai Pratik perjuadian berkedok gelanggang permainan elektronik (gelper) Dragon game di jalan tega lega Kota Dumai yang kian meresahkan mastarakat kini semakin merajalela, padahal sebelumnya sudah didemo beberapa ormas di kota Dumai, karena dianggap mengandung unsur judi , tapi saat ini malah terang terangan melakukan transaksi vocer ke uang.
Lokasi perjudian berkedok Gelper yang beroperasi di Pemukiman itu adalah jenis ruko tiga pintu dan tidak jauh dari masyarakat. Setiap harinya saat ini pengunjung yang akan bermain ke lokasi perjudian itu terlihat ramai, namun warga setempat merasa khawatir jika anak anak mereka akan masuk kelokasi tersebut karena lokasi gelper itu hanya beberapa meter saja dikelilkingi perumahan penduduk.
Di Kecmatan Dumai Kota saat ini ada sejumlah lokasi perjudian berkedok gelper, diantaranya jalan Suka jadi,(pulau payung) dan jalan ombak tarzan game dan king zon, dan di jalan budi kemulyaan City zon dan super 21. Permainan yang disuguhkan di beberapa lokasi tersebut disebut sebut merupakan pemain dengan berbagai hadiah yang dapat ditukarkan dengan uang.”Kalau sudah koin bisa ditukas dengan uang itu jelas sudah ada unsur perjudiannya,”kata salah seorang warga setempat kepada media ini.
Maraknya keberadaan lokasi perjudian berkedok gelanggang permainan elektronik (gelper) tak hanya berada di Kecamatan Dumai kota. Tapi yang lebih parah lagi, keberadaan praktik perjudian sepertinya ‘kebal’.
Terkait isu judi gelper Humas Pengadilan Negeri Dumai Renaldo Tobing SH MH ketika dikonfirmasi Detik12.com mengatakan,, ” ya kalau menurut pandangan kita secara lisan hukum, itu adalah Judi, karna jenis dan permainan yang sama pernah terbukti melakukan praktek judi di 2016 dulu, bahkan tersangkanya ada, Star zon dan Super 21, ” ujar tobing.
“Jadi selama jenis dan permaina itu sama dengan yang di putuskan Pengadilan negeri Dumai 2016 dulu, ‘nah itu berarti judi Juga,” tambah Tobing.
Penulis : Armen j