HUKUM

Polda Riau Amankan Nakhoda Dan ABK Kapal Penumpang Speedboat Evelyn Calisca

×

Polda Riau Amankan Nakhoda Dan ABK Kapal Penumpang Speedboat Evelyn Calisca

Share this article

RIAU, Detik12.com – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan nahkoda dan lima Anak Buah Kapal (ABK) dari speed boat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 yang terbalik di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung, Kamis kemarin (27/4/2023).

Terdapat enam orang diamankan dari Crew Kapal Penumpang Speedboat Evelyn Calisca 01 diantaranya terdiri dari SH merupakan nahkoda kapal dan orang 4 ABK masing-masing berinisial BP, H, A dan SP serta penanggungjawab pelayaran berinisial A.

Mohammad Iqbal meyakinkan, bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan apabila terdapat unsur perbuatan melanggar hukum atau unsur kelalaian yang disengaja.

“Akan kami proses. Beberapa awak kapal dan nahkoda sudah kita amankan. Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk melakukan proses yang lebih lanjut,” terang Iqbal melalui pernyataannya, Jumat (28/4/2023) dikutip ANTARA.

Pasca kejadian terbaliknya speedboat Evelyn Calisca 01 terdapat korban meninggal 11 orang.

Bersama Komandan Korem 132/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan bersama Kapolda Riau beserta rombongan mengunjungi RSUD Raja Musa Sungai Guntung untuk melihat keadaan sejumlah korban yang selamat.

Selain itu, Iqbal juga sempat meninjau Pelabuhan Syahbandar yang menjadi posko pencarian korban.

“Kami berbelasungkawa kepada korban, terutama yang meninggal dunia. Semoga korban husnul khatimah dan korban yang masih dirawat dapat segera sehat,” doa Iqbal.

Dikatakan Iqbal, kedatangannya dan rombongan guna meyakinkan kinerja stake holder berjalan maksimal, baik upaya evakuasi korban dan perawatan untuk korban yang selamat.

“Ini menjadi pelajaran bahwa keselamatan yang utama,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui speed boat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 13.40 di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung.

Speedboat tersebut bertolak dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.***

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212