Editor’s PickHUKUMLINGKUNGANPENDIDIKANTEKNOLOGIUMUM

Polda Riau : “Tim Satgas Terpadu Telah Melakukan Pengecekan KOP-AK Dan PT DAP PKS Mutiara Sam-Sam Kandis”

×

Polda Riau : “Tim Satgas Terpadu Telah Melakukan Pengecekan KOP-AK Dan PT DAP PKS Mutiara Sam-Sam Kandis”

Share this article

RIAU, Detik12.com – Viral pemberitaan media online di Kota Dumai, Riau, soal status ribuan hektar lahan Kawasan Hutan di Wilayah Sam-sam, Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang diduga dialih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Dengan virslnya pemberitaan media online mengangkat suatu peristiwa fenomenal soal status kawasan hutan yang diduga dialih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa pelepasan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI itu membuat instansi dan pejabat berkompeten di Riau “turun gunung”.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK M.Si, melalui Direktur Reskrimsus, Komisaris Besar Polisi, Andri S. SIK MH, kepada Pimpinan Redaksi kompasriau.com, Senin (6/7-2020) mengakui kalau pihaknya bersama tim Satgas Terpadu telah turun ke lahan perkebunan kelapa sawit Kop AK dan PT Dian Anggara Persada yang diduga Kawasan Hutan dialih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit itu.

“Tim satgas terpadu telah melakukan pengecekan ke Koperasi Air Kehidupan (KOP-AK) dan PT Dian Anggara Persada PKS Mutiara Sam-Sam Kandis, Kabupaten Siak, pada tanggal 10 s/d 11 Desember 2019 dipimpin oleh Katim, Parulian Tampubolon SH, jabatan Kasat Polhut Dinas LHK Provinsi Riau, PPNS Dinas LHK Provinsi Riau, Kanwil BPN Riau, TNI dan Dirjen pajak Provinsi Riau”, ujar Kombes Polisi, Andri S. SIK.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau, Andri, mengungkapkan, dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan pengecekan dokumen oleh tim satgas terpadu, bahwa lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Dian Anggara Persada-PKS Sam Sam dan Koperasi – Air Kehidupan di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, diduga masih kawasan hutan produksi dengan luas lebih kurang 4000 hektar dan sampai saat ini belum ada pelepasan kawasan hutan dari kementerian LHK RI.

“Saat ini tim masih melakukan penelitian dokumen terhadap perizinan lainnya yang dimiliki oleh Koperasi Air Kehidupan dan PT Dian Anggara Persada PKS Mutiara Sam-Sam Kandis, Kabupaten Siak”, pungkas Andri.

Sebagaimana dirilis kompasriau.com sebelumnya, bahwa pengelola Koperasi Air Kehidupan (KOP-AK) dan PT Dian Anggara disebut membuka lahan perkebunan kelapa sawit ribuan hektar di Desa Sam -sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, diduga telah mengalihfungsikan kawasan hutan secara non prosedural atau tidak mengantongi izin pelepasan dari kementerian kehutanan.

Kalau benar sebagaimana hasil temuan tim satgas terpadu yang membenarkan hasil temuan tim bahwa lahan perkebunan dimaksud diduga masih status Kawasan Hutan Produksi belum ada izin pelepasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, menurut sejumlah kalangan hal itu diduga akibat dari lemahnya pengawasan dari pihak instansi berkompeten di Provinsi Riau.

Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc, via WhatsAppnya pernah dikonfirmasi Crew kompasriau.com seputar kawasan hutan di Sam-sam Kandis diduga dialih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit ribuan hektar namun hingga berita ini angkat belum ada jawaban maupun tanggapan Menteri LHK RI, Siti Nurbaya.

Begitu juga, Human Resource Departement (HRD) Koperasi Air Kehidupan, Nircan Sinurat, masih memilih bungkam soal KOP-AK diduga melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan secara non produksi tersebut, namun kendati telah diupayakan konfirmasi via WhatsAppnya, Nircan Sinurat memilih untuk tidak memberikan jawaban kepada media.

Dalam kesempatan berbeda tim crew media ini melakukan infestigasi dan konfirmasi di kantor Dinas Koperasi Kabupaten Siak. Hasil konfirmasi diperoleh crew media ini ada data akurat bahwa di dalam daftar nama-nama anggota Koperasi Air Kehidupan dimaksud tercatat salah seorang berinitial BS, dimana BS diketahui adalah salah seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Sejumlah warga di Kecamatan Kandis kepada media ini juga mengakui hal yang sama bahwa BS adalah salah satu pendiri KOP-AK sudah lama melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit yang diduga kawasan hutan di Kecamatan Kandis.

“Dalam daftar nama-nama anggota KOP-AK yang ada di kantor Dinas Koperasi Kabupaten Siak, tercacat oknum PNS berinisial BS adalah salah satu pendiri koperasi air kehidupan yang berada di Kecamatan Kandis ini,” ungkap Indra, salah seorang warga Kandis itu mengakui.

Penulis : Tambunan/sumber, kompasriau.com

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212