Detik12.com, Dumai – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai mengamankan 1 orang pengemudi beserta muatan kayu arang yang diangkut dari lubuk gaung menggunakan pick up L300.
Informasi diperoleh detik12.com, Mobil L300 yang bermuatan penuh arang kayu bakau tersebut, diamankan aparat TNI saat berada di kawasan Purnama, dimana barang tersebut diduga berasal dari Kecamatan Sungai Sembilan, Minggu, (4/4/2021).
Anggota intel TNI Dandim 0320 Dumai tersebut menghentikan laju kendaraan pengangkut arang bakau yang diduga tidak memiliki izin atau dokument dari pihak yang terkait, dimana saat dihentikan pengemudi tersebut mengakui bahwa barang tersebut akan dikumpulkan di salah satu gudang yang berada di Kecamatan Dumai Kota, sebelum dibawa ke Kota Pekanbaru.
Dari pengakuan pengemudi kendaraan tersebut yang berinisial AM (59), bahwa barang tersebut diperolehnya dari salah seorang warga Kecamatan Sungai Sembilan yang bernama Junaidi.
“Saya tidak tahu kalau membeli arang manggrove ini bermasalah, kata dia (Junaidi, red) kalau ada apa-apa akan bertanggung jawab dan hubungi dia, tetapi setelah saya hubungi dia malah mengatakan sedang berada diluar kota,” kata AM
Kapolres Dumai AKBP Adri Ananta SIK, melalui Penyidik Tipiter Polres, Bripka Hengki, saat dikonfirmasi detik12.com, membenarkan telah mengamankan kayu arang yang dibeli AM merupakan barang yang berasal dari JUNAIDI.
“Ya benar kita ada melakukan penahanan satu pick up L300 muatan arang magrove milik Junaidi, dan ini temuan dari teman teman di TNI, sekarang kita lagi mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Hengki.
Supir dan satu unit kendaraan beserta muatan, dikatakannya telah diamankan pihaknya untuk mendalami lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti telah kita amankan, untuk pengemudi saat ini masih kita mintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya mengakhiri.
Penulis : Armen