DUMAI, detik12.com – Satlantas Polres Dumai terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Dumai agar tertib berlalu lintas di jalan raya dan mengutamakan keselamatan.
Selain sudah melakukan Police Goes To School dan sosialisasi lewat elektronik, Satlantas Polres Dumai juga menggelar kampanye tentang keselamatan dan tertib berlalulintas di jalan raya hari ini dilaksanakan Satlantas Polres Dumai, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, Rabu (12/7/2023).
Gencar sosialisasi dan kampanye yang dilaksanakan Satlantas Polres Dumai adalah dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 oleh Polres Dumai menghimbau agar warga masyarakat membudidayakan keselamatan dan tertib berlalu lintas saat di jalan.
Juga mengingatkan agar mempersiapkan seluruh kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah, serta untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sosialisasi tertib berlalu lintas ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Adapun tema yang diambil, yakni ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, SIK, MM, lewat keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut dijelaskannya, ada beberapa point yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan serta pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dilaksanakan dalam bentuk kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.
“Operasi Patuh ini akan dilaksanakan Penegakan Hukum Lantas dengan E-tle Mobile dan Teguran dengan 7 (tujuh) Prioritas Pelanggaran, yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengendara Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt, pengendara Ranmor dalam pengaruh/mengkonsumsi alcohol, pengendara yang melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan”, ungkap Kasat Lantas, AKP Akira Ceria.
Kasat Lantas Polres Dumai berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di jalan raya,” tutup Akira.**