HUKUMRELIGI

Polres Madina Temukan Ladang Ganja 5 Hektar Di Pegunungan Mandailing Natal

×

Polres Madina Temukan Ladang Ganja 5 Hektar Di Pegunungan Mandailing Natal

Share this article

MADINA, detik12.com – Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas 5 hektar yang siap panen di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11/2023).

Penemuan ini dilakukan oleh para personel Polres Madina dipimpin oleh AKP Irwan SH MM, Kepala Bagian Narkotika, yang pada awalnya melakukan latihan kesiapan pemusnahan di Mapolres Madina pada pukul 05.30 WIB.

Tim berjalan kaki selama lebih dari 5 jam dari Desa Pardomuan menuju ke Tor Mangompang.

Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan berusia 6 bulan kemudian dimusnahkan, dengan total 50 ribu batang daun ganja sepanjang 2 meter dan berat 15 ton langsung dibakar.
Sejumlah daun ganja juga diambil sebagai barang bukti.

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, kepada media mengatakan, pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektar merupakan bagian dari komitmen Polres Madina dalam memberantas narkoba.

“Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah 12 hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil,” katanya saat memimpin konferensi pers di Desa Pardomuan, dilansir dari Kroniktotabuan.com, Kamis (9/11/2023).

AKBP Reza juga berharap agar masyarakat selalu mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam melawan penyalahgunaan narkoba.**