Editor’s Pick

Polres Rokan Hilir (Rohil) Akan Terus Melaksanakan Penyekatan Pra Peniadaan Mudik

×

Polres Rokan Hilir (Rohil) Akan Terus Melaksanakan Penyekatan Pra Peniadaan Mudik

Share this article

Rohil-Detik12.com. Dengan adanya Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanggulangan dan Pencegahan COVID-19, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir (rohil) akan terus melaksanakan penyekatan pra peniadaan mudik.

Satuan tugas COVID-19 yang melibatkan TNI/Polri, Satpol PP beserta tenaga kesehatan tersebut akan putar-balikkan para penumpang maupun pengendara yang tidak melengkapi hasil pemeriksaan rapid test selama 1×24 jam.

Hal itu dikatakan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH. SIK disampaikan melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Rokan Hilir, AKP David Richardo, SIK kepada media, Jumat 30 April 2021.

Lokasi penyekatan berada di pos perbatasan Riau-Sumut tepatnya di Desa Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah, baik yang akan masuk maupun keluar Provinsi Riau.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 105 unit kendaraan, pihak Kepolisian menyuruh kembali memutar balik sebanyak 53 unit kendaraan yang tidak dapat menunjukan dokumen dari hasil pemeriksaan swab antigen COVID-19.

“Di sini dapat kita tambahkan juga setiap malam kita tingkatkan giat rutin. Personil Polres Rohil akan selalu berpatroli untuk mengurangi tindak kejahatan menjelang Lebaran Idul Fitri,” kata AKP David Richardo seraya mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan.

Peniadaan mudik lebaran dimulai sejak tanggal 6 – 17 Mei 2021.

“Mari melaksanakan lebaran tanpa mudik, gunakanlah video call. Semoga semua paham dan mengerti dengan keadaan pandemi ini,” pungkasnya. (M.jorang/reporter)

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212