Editor’s Pick

PT. EUP Membantah Serobot Lahan Warga

×

PT. EUP Membantah Serobot Lahan Warga

Share this article

detik12.com- Pihak PT. EUP membantah keras tudingan aksi demo Senin, 23 maret 2021 di Lubuk gaung kec. Sei Sembilan Kota Dumai.

masa yang dinamai Aliansi Perjuangan Hak Rakyat (APHR) bersama mahasiswa menuntut 8 hal, beberapa diantaranya adalah penyerobotan lahan dan masalah perizinan.

Menanggapi beberapa hal tersebut detik12 coba mengkonfirmasi pihak PT. EUP.

Manager operasional PT EUP, Hendra saat di konfir detik12 menyebutkan, bahwa tuntutan dari mahasiswa dan aliansi yang mengatakan PT EUP tidak memiliki izin tersebut tidak benar.

“Izin kita semua sudah lengkap, PT EUP disini berdiri dengan izin yang resmi, jadi izin kita lengkap semua,” ujarnya.

Terkait salah satu poin tuntutan dari masa aksi terkait tanah wakaf, pihak PT EUP membantah dengan tegas terkait persoalan tersebut.

“Kalau masalah tanah, PT. EUP disini tidak menguasai tanah wakaf, bahkan kedepan nya kita akan pagari, kita perbuat dengan baguslah, supaya ahli waris nya bisa berziarah dengan nyaman,” tambahnya.

Selain itu, terkait perusakkan lahan, PT EUP juga merasa tidak merusak lahan masyarakat, karena lahan yang disangkakan perusakkan adalah milik mereka.

“harapan kita hal ini berujung kehukum, biar selesai, biar pengadilan yang menetapkan, dari pada ramai-ramai seperti ini terus,” tutupnya. 

Dalam aksi senin 23 maret kemarin, Aliansi Perjuangan Hak Rakyat (APHR) bersama mahasiswa menuntut 8 hal kepada PT. Energi Unggul Persada (EUP).

  1. Usut, tuntut dan berantas perampok tanah masyarakat.
  2. Kembalikan tanah wakaf/perkuburan masyarakat lubuk gaung
  3. Sungai paol yang hilang harus dikembalikan
  4. Kembalikan tanaman manggrove
  5. Pemko dumai dimohon ikut menyelesaikan masalah tanah masyarakat yang dicaplok
  6. Aliansi meminta pemko/instansi terkait turun bersama masyarakat
  7. Permohonan, perizinan dan amdal PT. EUP ditinjau ulang
  8. Libatkan peran masyarakat kota dumai dalam kawasan industri bukan hanya sebagai penonton di daerah sendiri

Penulis : Armen kincai

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212