DUMAI, Detik12.com – Kontraktor yang mempekerjakan ratusan pekerja pembangunan jaringan Pipa distribusi Gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Kota Dumai disebut tidak melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemko Dumai.
“Belum ada melapor ke Disnaker Dumai terkait pengerjaan pembangunan jaringan pipa gas PGN diamaksud,” ujar salah seorang pejabat di lingkungan kantor Disnaker Dumai menjawab konfirmasi media ini.
Ia mengarahkan awak media ini untuk selajutnya mengkonfirmasi data terkait ke pihak kontraktor, namun hingga berita ini kembali dirilis, awak media ini belum dapat menghubungi pihak perusahaan (PT Norel).
Sementara itu, terkait pengakuan pihak Disnaker Dumai menyebut pihak Kontraktor (PT Norel) belum melapor ke Disnaker Dumai justeru kontra dengan apa yang disampaikan humas PT PGN, Taufik.
Menurut Taufik sebelumnya, bahwa proses pekerjaan Jaringan gas (Jargas) oleh kontraktor selalu koordinasi dengan pemerintah kota termasuk terkait aturan pembatasan sosial, akan tetapi soal koordinasi ke pihak Disnaker Dumai terkesan diabaikan pihak kontraktor.
“Semua pihak ingin menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya tanpa mengabaikan ketentuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota”, jelas Taufik lagi menjelaskan lewat pesan WhatsAppnya.
Sementara itu, terkait tidak dilaporkannya para pekerja ke Disnaker oleh kontraktor konsorsium PT Norel dan PT LEN, awak media ini mencoba meminta tanggapan Kepala Disnaker Dumai, Suwandi lewat no WhatsAppnya. Namun hingga berita ini kembali diekspos, Suwandi tidak memberi jawaban.
Sebagaimana informasi dihimpun media ini, setidaknya 200 (dua ratusan) lebih pekerja untuk membangun jaringan pipa distribusi gas PGN di Kota Dumai didatangkan dari pulau jawa (Jember) oleh kontraktor konsorsium PT Norel dan PT LEN.
Penulis : Tambunan