Detik12 com -Dumai, Puluhan Tim gabungan menggelar razia mendadak di Rutan Kelas II Dumai, di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (13/12/2019) malam.
Razia bertujuan mengantisipasi hal- hal yang tak diinginkan dan mengatisipasi peredaran Narkoba dan barang barang terlarang dalam rutan tersebut.
Kegiatan razia dadakan ini melibatkan 94 personil Polres Dumai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai. Mereka bergerak serentak memeriksa warga tahanan dan setiap inci ruangan sel di dalam rutan II Dumai.
Dari pemeriksaan yang digelar, petugas menemukan Senjata tajam berbentuk celurit mini dan alat isap sabu berupa bong, Pemukul besi, serta 18 henphon (HP).dalam pemeriksaan 33 kamar tahanan tersebut.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai Rindra Wardana kepada wartawan menyampaikan giat razia lintas sektor tergabung dari BNNK Kota Dumai, Polres Dumai itu merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, maka razia ini kita gelar sesuai perintah langsung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan razia ini dilakukan serentak se indonesia” ujar Rindra .
Razia dilakukan dengan cara dibagi menjadi Lima Regu, Petugas pria mengecek sel pria yang terdiri dari Empat Blok A,B,C,D dan petugas wanita mengecek blok sel wanita.
Petugas sudah mendapat pengarahan sebelumnya. Yaitu, untuk mengecek dan merazia di ruang-ruang sel para tahanan secara teliti sehingga ruang sel seteril dari barang-barang yang dilarang dibawa oleh para tahanan.
“Dari semua yang disita selajutnya akan dimusnahkan, dan dengan adanya temuan alat isap sabu tadi akan kita selidiki lebih lanjut,” tutup Rindra.
Penulis : Armen j