DUMAI, Detik12.Com — Guntur Simbolon selaku seorang Aktivis Petani kecil di Dumai – Riau Jum at ( 10/04/2020 ) tadi mengaku kepada detik12.com kalau dirinya mewakili ribuan warga Dumai telah mengajukan permohonan Pelepasan status hutan menjadi status lahan pertanian kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo
Dan guna menindak lanjuti Surat permohonan yang telah Diajukannya pada tahun 2019 ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia itu.
Guntur Simbolon yang juga merupakan Pengurus Partai PDI – P di Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai itu menceritrakan keluh kesahnya didalam hal memperjuangkan nasib anggota dan pengurus Kelompok Tani ATB Teritip
” Bayangkan sejak awal tahun 2019 silam saya telah mengajukan surat permohonan Pelepasan status hutan menjadi status lahan pertanian itu kepada pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia.Namun sampai sekarang mereka belum ada merespon.” Ujar Guntur Simbolon kepada detik12.com
Padahal menurut Pria yang dekat dengan Sekretaris Ketua Umum PDI – P itu.Apa yang dia perjuangkan itu demiki kepentingan orang banyak
Sebab pengajuan permohonan pembebasan dan pengelolaan lahan seluas 13 ribu hektar tersebut menurut Guntur Simbolon untuk dijadikan lahan pertanian yang bisa menjamin Ketahanan Pangan Nasional/ Daerah. khususnya swasembada daerah
” Andai kata hal permohonan Kelompok Tani ATB Teritip itu cepat di kabulkan.Kemungkinan ketahanan pangan untuk warga Dumai, khususnya Kecamatan Sungai Sembilan pada intinya Kelurahan Batu Teritip sudah bisa terbantu saat pencegahan Covid 19 sekarang ini.” Ujar pria panggilan akrap Guntur itu
Dan dalam isi surat permohonan tersebut pengurus Kelompok Tani ATB Teritip menurut Guntur sengaja menjabarkan, kegunaan, manfaat dan tujuan dimohonkannya lahan seluas lebih kurang 13 ribu Ha tersebut
Untuk itu pengurus dan anggota Kelompok Tani ATB Teritip menurut Guntur Simbolon meminta dan sangat berharaf diberikan ijin serta kepercayaan mengelola lahan yang berada di daerah Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan menjadi kawasan lumbung padi
Dan untuk mengelola lahan seluas 13 Ha menjadi lahan pertanian Kelompok Tani ATB Teritip.menurut Guntur Simbolon pihaknya telah mendata dan memiliki anggota sekitar Enam Ribu warga yang merupakan penduduk dan memiliki KTP Dumai
Dan daerah yang mereka usulkan untuk lahan pertanian itu menurut Guntur Simbolon terletak di perbatasan antara Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dengan Pemerintahan Kota Dumai
” Kondisi lahan yang kami mohonkan untuk di kelola Kelompok Tani Amanah Tani Batu Teritip itu termasuk dataran rendah dan warnah tanah nya agak keputih putihan.” Ujar Guntur Simbolon di Kota Dumai, Jum at ( 10/04/2020 )
Alasan dan dasar untuk pengajukan permohonan ingin mengelola lahan seluas 13 ribu Ha itu menurut Guntur.Dikarenakan lahan yang akan di kelola Kelompok Tani Amanah Tani Batu Teritip tersebut menurut Simbolon berada di dalam hutan produksi.
” Dan bila permohonan itu nantinya di kabulkan.Kami atas nama Kelompok Tani Amanah Tani Batu Teritip akan membuat Bendungan yang nantinya sebagai pengairan ( irigasi ) ke lahan seluas 13 Ha tersebut.Untuk itu dengan. Penuh rendah hati dan penuh belaskasihan kepada kami petani kecil mohon agar lahan yang kami ajukan di Kecamatan Sungai Sembilan itu di alih fungsikan dari status hutan menjadi status pertanian agar kami seluruh anggota kelompok tani amanah tani batu teritip dapat cecara bergotong royong membangun bendungan dan irigasi di sekitar lahan tersebut.” Ujar Guntur Simbolon mengakhiri perbincanganya dengan detik12.com.
Penulis : Mulak Sinaga