detik12.com – Kepala Rumah Tahana, Pance Daniel pimpin langsung razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dumai, (6/4/21).
Razia gabungan ini bekerja sama dengan pihak Kepolisian setempat dan Badan Narkotia Nasional (BNN) Kota Dumai. Hal ini dalam rangka pencegahan dan mengantisipasi pererdaran barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.
Polri, BNN dan lakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sekitar 60 anggota gabungan menyisir 4 blok hunian Rutan.
Adapun target dari operasi malam itu adalah narkoba dan barang terlarang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.
Kapolres Dumai, AKBP Adri Ananta Yudistira, begitu pun Kepala Rutan turun langsung memimpin razia yang dibagi menjadi 4 regu berdasarkan instruksi.
Pance Daniel menyatakan, razia ini berdasarkan instruksi dari Menteri Hukum dan HAM untuk menjadikan Lapas sebagai tempat pembinaan warga binaan yang bersih.
” ya Razia ini sifatnya untuk memperkuat sinergi polres dan BNN dalam rangka mencapai 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu diteksi dini brantas narkoban dan besinergi,” ujar Pance Daniel.
Kegiatan tersebut juga instruksi dari Kemenkumham dan ini dilakukan tanggal 5-6 April sempena menyambut Hari bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 57 2021 serentak seluruh indonesia dilaksanakan oleh Rutan dan lapas.
Kepolisian dan BNN,” kata Pance. Tidak ditemukan narkoba dalam razia malam itu, namun petugas gabungan berhasil mengamankan senjata tajam, handphone dan gunting.
Sementara itu, Kapolres Dumai, AKBP Ananta yudistira menuturkan tetap sinergi dalam bekerjasama menggelar razia gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lapas bersih dari narkoba.
Penulis : Armen Kincai
“