ROHIL, DETIK12.COM — Saat gencar gencar melakukan razia PEKAT ( Penyakit masyarakat ) di sekitar wilayah Bangko,Rabu ( 29/04/2020 ), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir menemukan pasangan muda non Muhrim beseta kondom di salah satu Hotel, Jalan Sadar
Satu per satu kamar hotel diperiksa petugas tanpa terkecuali, kemudian ditemukan dua kamar berisikan satu pasangan pria dan wanita berinisial Ar (pria) dan Na (wanita).Sementara, di kamar kedua juga ditemukan dua pria berinisial No, Na dan satu wanita berinisial Ri. Di dalam kamar tersebut petugas Satpol PP setempat juga menemukan alat kontrasepsi jenis kondom.
Perbuatan mereka jelas bertolak belakang dengan himbauan pemerintah agar masyarakat tetap menjaga jarak (sosial distancing) stay at home, ini malah enak enakan stay di hotel melakukan perbuatan yang dilarang agama di bulan suci ramadhan.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP) Rohil, Syafnurizal SE mengatakan, telah memanggil para orang tua masing masing untuk membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami telah memanggil orang tua masing dan membuat pernyataan. Selanjutnya anak tersebut kami kembalikan kepada orang tuanya masing masing untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Sebelumnya pihak pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan agar seluruh masyarakat mentaati ketentuan dari Kementrian Agama RI.
Kemudian, Gubernur Riau (Gubri), serta imbauan dari ormas islam untuk selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran dan virus corona (Covid-19) selama di bulan suci Ramadan. Tapi tampaknya sebagian masyarakat seakan tidak peduli dengan imbauan tersebut. (man/wan )