Editor’s PickHUKUMINTERNASIONALLIFESTYLELINGKUNGANNEWSUMUM

Saleh, Buronan Penyeludupan Manusia Akhirnya Tumpas

×

Saleh, Buronan Penyeludupan Manusia Akhirnya Tumpas

Share this article

Detik12.com-Dumai, Tim Jaksa Tindak Pidana Umum (Pidum) bersama intelijen Kejaksaan Negeri Dumai menangkap buronan kasus tindak pidana penyelundupan manusia Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein. Akhirnya ‘KO’ setelah bertahum DPO.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri mengungkapkan, Tengku Husein telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) semenjak 20 Maret 2019.

“Menangkap buron pelaku kejahatan atas nama Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein di Jalan Belimbing Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota,” kata Mukri dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Mukri menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika Putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor:162/Pid.Sus/2017/PN.Dum tanggal 15 September 2017 memutuskan seluruh dakwaan dan segera dikeluarkan dari tahanan sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan hal tersebut.

Ilustrasi

Namun JPU tetap berkeyakinan akan adanya bukti pelaku melakukan perbuatan itu, sehingga menempuh upaya hukum Kasasi dan berhasil dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan adanya Putusan Mahkamah Agung R.I No. 663 K/Pid.Sus/2018 tanggal 11 Oktober 2018 yang menyatakan perbuatan Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan percobaan penyeludupan orang.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terpidana buron Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein dimasukkan ke Rumah Tahanan Dumai guna menjalani proses hukumannya,” ujar Mukri.

Tengku Husein sendiri divonis dengan penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 subsidair satu bulan kurungan.

Disisi lain, dengan adanya penangkapan ini, Kejagung telah menangkap buronan ke-349 sejak program tabur 31.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 lalu.

Sumber Okezone.

Editing : Armen johar

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212