Editor’s Pick

Satpol PP Bakal eksekusi Tempat Karaoke dan PUB yang masih Bandel

×

Satpol PP Bakal eksekusi Tempat Karaoke dan PUB yang masih Bandel

Share this article

detik12.com- membandelnya beberapa karaoke dan Pub di Area jalan sultan Hadanudin (ombak) kini membuat satuan Polisi Pamong Poraja Kota Dumai mulai gerah dan geram.

Pasalnya beberapa hari sebelumnya melalui pemberitaan dan informasi masyarakat beberapa karaoke yang ada di jalan sultan hasanudin (ombak) dan di jalan yang dijuluki “lorong setan” diduga buka sampai subuh.

Kekesalan tersebut ditegaskan lansung oleh Plt Kasat Satpol PP Kota Dumai Fauzi, Sabtu (19/6/21). Kepada detik12 ketika dihubungi via phon seluler

Fauzi mengatakan, berdasarkan jadwal operasi Karaoke dan Pub cuma sampai jam 23:00 WIB melalui Perwako Dumai Bahkan batas waktu operasional yang telah ditentukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai nomor 4 tahun 2019 tentang daftar usaha bab VIII mengenai usaha pariwisata itu.

” untuk tempat tempat hiburan setiap waktu kita terus melakukan himbauan agar selalu mengikuti aturan yang ada, agar menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan operasional dan bila mereka menyalahi, kita (pol pp) siap utk melakukan eksekusi, jika terbukti buka sampai subuh, kita tidak perduli siapa beak up di belakangnya” tegas Fauzi.

“Dan kita sudah panggil beberapa pengusaha untuk kekantor pol PP mengklarifikasi sebagai mana informasi dari pemberitaan dan informasi masyarakat,

Hari ini sebagian ada yang datang, dan Senin ini kita panggil lagi, dan Pada prinsipnya kita selaku masyarakat Dumai sama sama untuk menertibkan kedepannya,” tutup fauzi.

Penulis : Armen kincai

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212