Detik12.com- Unit Jatanras satreskrim Polresta Barelang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan SP hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Tersangka dalam kasus tersebut Andana alias Derby yang tak lain adalah suami korban sendiri.
Ada 22 adegan yang diperagakan dalam rekonstrusi tersebut. Untuk rekonstruksi sendiri dilakukan di Polresta Barelang.
Adegan pertama dimulai dari korban mengajak pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu kepada seseorang perempuan bernama Meka.
Mereka berdua pergi ke hotel dengan menggunakan mobil rental berwarna hitam.
Sabu tersebut ia beli seharga Rp 1.250.000. Dan kemudian setelah mendapatkan sabu, kemudian kedua orang ini menuju kosan mereka yang berada di ruko Aladin, Batam Centre.
Sesampai di kamar Kos, kedua orang ini langsung mengkonsumsi sabu yang ia pesan. Setelah mengkonsumsi sabu, mereka melakukan hubungan intim dengan cara yang tak wajar selama kerang lebih 6 jam.
Saat rekontruksi itu, diperlihatkan bagaimana pelaku melakukan kekerasan terhadap korban saat berhubungan badan. Yakni dengan menjambak, memukul muka bahkan memukul bagian tubuh lain.
Korban disebut menikmati hal tersebut, bahkan korban berteriak-teriak merasa puas ketika pukulan demi pukulan diarahkan kepada korban.
Untuk ketahui, permainan seks tersebut dilakukan 1 September sekitar pukul 23.00 WIB. Dan mereka berhenti keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 WIB.
Sejauh ini, rekontruksi masih berlangsung. Derby terlihat sangat fokus melakukan adegan-demi adegan dalam rekontruksi tersebut..
Saat dimintai keterangan tersangka jujur mengakui hubungan badan tersebut berlansung dua jam,
Armen j