Detik12.com Dumai-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap rumah dinas Walikota Dumai (Wako) Zulkifli As, Selasa(13/08/2019).
Selasa hingga saat ini periksa terus berlanjut di kediaman Wako jalan Putri Tujuh, Teluk Binjai, Dumai Timur.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang menyebutkan data dan bukti tambahan apa yang ditemukan tim KPK di kediaman tersebut.
Kedatangan petugas KPK yang mengunakan Dua unit mobil Kijang inova warna hitam dan silver dengan mengunakan rompi bertuliskan KPK.
Wali Kota Dumai sebelumnya di jadikan tersangka Dalam kasus tersebut, DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK dikawal kepolisian Sabhara Polres Dumai dengan mengunakan senjata.
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlanjut, tim penyidik KPK masih berada di dalam rumah dinas Walikota Dumai.
Penulis : Armen