HUKUMLINGKUNGANUMUM

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik FAP-Tekal, Sardo M Manulang SH MH : Walaupun Walikota Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berlanjut

×

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik FAP-Tekal, Sardo M Manulang SH MH : Walaupun Walikota Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Share this article

DUMAI, (Detik12.com)- Kasus pencemaran nama baik terhadap Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) yang dilakukan Walikota Dumai H Paisal SKM beberapa waktu lalu berujung permintaan maaf.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh sang walikota kepada Ketua Umum Fap-Tekal Dumai Ismunandar, Senin (11/12/2023) dihadapan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Datuk H Zamhur Eghab.

“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada Ismunandar dan Fap-Tekal atas ucapan saya yang telah melukai hati kawan-kawan Fap-Tekal beberapa waktu,” ujar H Paisal yang disaksi oleh Ketua LAMR dan anggota Fap-Tekal.

Paisal juga mengaku, dirinya jujur tidak ada niat dan maksud lain terhadap Fap-Tekal. Yang namanya manusia pasti pernah melakukan kesalahan dan kekhilafan.

“Sekali lagi saya menyampaikan permintaan maaf dan semoga kedepannya Fap-Tekal bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah dalam hal perjuangan hak tenaga kerja di Kota Dumai ini,” kata Walikota Dumai.

Setelah mendengarkan permintaan maaf yang disampaikan oleh Walikota Dumai H Paisal.

Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal Dumai Ismunandar mengatakan, bahwa keluarga besar Fap-Tekal menerima permohonan maaf dari bapak Walikota Dumai H Paisal terkait ucapan beliau terhadap Fap-Tekal yang viral beberapa hari waktu lalu.

“Walikota sudah minta maaf atas tudingan penyangak yang pernah beliau lontarkan terhadap FAP-Tekal. Kita menghormati niat baik beliau, dan kami sudah saling memaafkan,” ujar Ketua FAP-Tekal Dumai, Ismunandar.

Sementara itu, penasehat hukum Fap-Tekal Dumai, Sardo M Manulang SH MH ketika dikonfirmasi Detik12.com menerangkan, walaupun Walikota Dumai H Paisal sudah meminta maaf, tapi proses hukum tetap berjalan.

“Ya, saya baru tahu H Paisal sudah meminta maaf. Memaafkan itu bagus, apalagi kita sesama manusia. Tapi ingat di hukum pidana tidak serta-merta menghapus pidananya. Jadi kita tetap mengikuti proses hukum. Artinya proses hukum tetap berlanjut,” ungkap Sardo M Manulang SH MH.

Dengan adanya permintaan maaf dari walikota jelas Sardo, bahwa H Paisal sudah mengakui kesalahannya. Ini juga semakin mudah jalan untuk proses pelaporan kita, karena terlapor sudah mengakuinya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, saat ini laporan kasus pecemaran nama baik tersebut masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Ditreskrimum.

“Masih dalam proses tim penyidik. Kita tunggu saja hasil penyelidikan. Terlapor dan saksi nantinya akan dipanggil untuk diambil keterangannya,” terang Kabid Humas Kombes Pol Hery.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat H Paisal SKM tersebut terjadi beberapa waktu lalu. Perkataan yang disampaikan sang walikota itu tersebar dalam video. Dalam video itu, Walikota Dumai secara terang-terang mengatakan, “bawa surat kemari bisa saya tanda tangan, kita suruh kemari. Bilang sama dia, penyangak itu. Kalian yang menjadi korban,” kata H Paisal yang didampingi seorang ASN dan seorang pria berpakaian biasa dalam video yang diterima Detik12.com.

Perkataan seperti ini seharusnya tidak diutarakan oleh sang pemimpin. Tak layak seorang pemimpin yang mengucapkan kata-kata seperti itu. Ucapan H Paisal tersebut sempat menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Kota Dumai.***

Armen **

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212