PEKANBARU, Detik12.com – Seorang nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka di Pekanbaru melapor ke polisi usai uang deposito Rp1,6 miliar miliknya di BPR diduga hilang alias raib.
Korban bernama Leo Hadi (61), baru menyadari kehilangan tabungannya itu ketika mau mencairkan uangnya ke bank swasta tersebut.
“Laporan dari korban sudah kita terima. Korban mengaku telah mengalami kerugian Rp 1,6 miliar dari BPR Fianka,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Sabtu (24/6/2023).
Laporan tersebut langsung ditanggapi Subdit II Perbankan dipimpin Kompol Teddy Ardian. Korban sudah memberikan keterangan dalam lapirannya.
“Korban sudah kita mintai keterangannya, kemudian kita lanjut ke penyelidikan,” kata Kompol Teddy, dikutip kupasberita, Senin (26/6/3023).
Teddy menjelaskan, Leo memulai deposito pada 5 Februari 2020 dengan jumlah uang awal Rp 300 juta. Lalu pada 17 Februari 2020, Leo kembali menyetor Rp 300 juta. Pada 15 Juli 2020, Leo kembali menyetor Rp 100 juta untuk depositonya itu.
Tahun berikutnya, yakni pada 15 Desember 2021, Leo membawa uang Rp 500 juta untuk kembali disetorkan sebagai deposito ke bank itu. Di tahun yang sama, pada 27 Desember, Leo juga memberikan uang Rp 200 juta untuk didepositokan.
Kemudian Leo datang lagi pada 19 Juli 2022 untuk menyetor uang Rp 200 juta dengan tujuan yang sama. Sehingga ditotalkan uang Leo sudah Rp 1,6 miliar didepositokan.
“Selanjutnya, korban datang kembali pada 16 Juni 2023 untuk melakukan pencairan seluruh depositonya. Tapi, customer service BPR Fianka menyampaikan bahwa uang deposito korban telah ditarik,” jelas Teddy.
Saat korban menanyakan siapa orang yang menarik uangnya, customer service wanita itu tak dapat menjelaskan ke korban. Lalu korban membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau karena mengalami kerugian Rp 1,6 miliar.
Sementara itu, Leo Hadi saat dihubungi membenarkan kejadian itu. Dia menabung deposito ke BPR Fianka agar uang pensiunnya aman, namun Leo justru kehilangan uangnya.
“Betul, saya sudah melaporkan BPR Fianka ke Polda Riau. Deposit saya di BPR Fianka ada Rp 1,6 miliar. Itu adalah dana pensiun saya, tetapi pihak bank tidak mau mencairkan, malah uang saya disebut sudah tidak ada,” kata Leo.
Leo berharap Polda Riau mengusut kasus kejahatan perbankan itu hingga pihak BPR Fianka dapat mengembalikan kerugiannya sebesar Rp 1,6 miliar.
“Saya sangat berharap uang itu bisa dicairkan bank. Karena kami tidak ada lagi sumber pencarian, dana itu sejak muda saya kumpulkan dan setor ke bank, tapi malah hilang. Kami berharap bantuan dari Polda Riau,” tegas Leo.**